Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sisa utang kredit BUMN Karya kepada bank-bank plat merah atau Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) mencapai Rp78,9 triliun hingga akhir 2023. Nilai pembiayaan itu terus menurun bila dibandingkan dengan posisi Juni 2023 yang mencapai Rp88,16 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengungkapkan, nilai itu terbilang kecil porsinya bila dibandingkan dengan total penyaluran kredit bank.
"Porsi pembiayaan bank Himbara terhadap BUMN Karya pada posisi Desember 2023 tercatat sebesar 2,44 persen dari total kredit bank Himbara, yang turun dibandingkan posisi Juni 2023 sebesar 2,92 persen," kata Dian melalui keterangan tertulis yang diterima Fortune Indonesia di Jakarta, Jumat (5/4).
Ini perkembangan restrukturisasi kredit BUMN karya
Dian menyebut, saat ini BUMN Karya sedang terus melakukan perbaikan tata kelola dan manajemen risiko, transformasi bisnis, efisiensi, dan divestasi terhadap aset.
Salah satu perkembangan positif terkait restrukturisasi BUMN Karya antara lain Wijaya Karya (WIKA) telah selesai melaksanakan penandatanganan perjanjian restrukturisasi dan telah aktif mengerjakan proyek-proyek pemerintah. Sementara untuk Waskita Karya (WSKT), lanjut Dian, sedang dalam finalisasi Master Restructuring Agreement (MRA).
"OJK senantiasa memonitor kecukupan pembentukan CKPN oleh Bank dan upaya restrukturisasi yang dilakukan BUMN Karya sehingga dapat dilaksanakan secara terukur dan pruden dengan tetap memperhatikan berbagai aspek kepentingan," pungkas Dian.