Jakarta, FORTUNE - PT Solusi Pintap Indonesia (Pintap) selaku perusahaan layanan data dan produk B2B (business-to-business) mendorong pasar tradisional untuk bertransformasi secara digital.
Founder & Director Pintap Yunosuke Shigesato menilai, potensi pasar tradisional masih sangat besar. Hal tersebut tecermin dari besarnya jumlah pelaku pasar tradisional di Indonesia sebanyak 3,6 juta. Di mana sekitar 60 hingga 70 persen transaksi perdagangan retail terjadi di pasar tradisional.
“Potensi besar ini dapat dimanfaatkan ke depannya dan salah satunya adalah melalui peran digitalisasi pasar tradisional. Digitalisasi pasar tradisional akan sangat berperan dalam hal transaksi dan pembayaran serta dibutuhkan peran swasta dalam mewujudkannya,” jelas Yunosuke melalui keterangan resminya dikutip di Jakarta, Selasa (19/4).
Pintap telah hubungkan 10 ribu pelaku pasar tradisional
Hingga saat ini, Pintap telah menghubungkan dan menyediakan lebih banyak peluang antara klien dengan lebih dari 10.000 komunitas dan atau pelaku pasar tradisional di Indonesia. Pelaku pasar tersebut terdiri dari swarung, grosir, penjual lapangan, freelance motoris, dan komunitas ibu- ibu.
Dalam hal digitalisasi pasar tradisional, Pintap berupaya untuk selalu mewujudkan jaringan di pasar tradisional menjadi data dan aksi nyata. Hal tersebut dimungkinkan karena Pintap memiliki platform sendiri di sisi pasar tradisional sehingga dimungkinan untuk memperoleh data primer dalam hal transaksi dan atribusi.
2 skema Pintap bantu pelaku pasar
Pintap telah menciptakan 2 skema model bisnis yakni layanan bisnis berbasis data (Software as a Service – SaaS) untuk klien maupun pelaku pasar.
Di mana Pintap membantu klien untuk melakukan lebih beragam aksi bisnis di pasar tradisional dengan mendukung analisis data dan dukungan dalam aksi penjualan dan pemasaran klien.
Sementara itu, skema kedua ialah interaksi langsung pelaku pasar tradisional. Yakni membantu klien untuk melakukan interaksi langsung melalui ekosistem digital pasar tradisional.
Omzet pedagang tradisional turun 50% akibat pandemi.
Sebagai informasi saja, Asosiasi Pedagang Seluruh Indonesia (APPSI) mencatat hingga akhir 2021 omzet pedagang di pasar tradisional turun hingga 50 persen akibat pandemi Covid-19.
Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Perdagangan, penurunan omzet tersebut terindikasi terjadi di 285 kabupaten dan kota Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan digitalisasi dalam proses bisnis pasar tradisional.