Tenor KPR Bakal Bisa 35 Tahun, BTN Usul Bunga Berjenjang

KPR 35 tahun bakal dongkrak demand KPR.

Tenor KPR Bakal Bisa 35 Tahun, BTN Usul Bunga Berjenjang
Ilustrasi KPR Perumahan/ Shuterstock Gungpri
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang menggodok skema Kredit Pemilikan Rumah (Kpr) dengan tenor jangka waktu hingga 35 tahun. Seperti diketahui, saat ini skema KPR paling lama hanya 30 tahun. 

Menanggapi hal tersebut, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) menyambut positif rencana skema KPR 35 tahun. Hal tersebut dinilai bakal memberikan kemudahan bagi kalangan milenial dan gen Z untuk memiliki hunian dengan cicilan yang ringan. 

“Apalagi bagi Milenial dan Gen-Z, skema ini akan menjadi jawaban untuk punya rumah sendiri sekaligus sebagai investasi masa depan,” tutur Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu di Jakarta, Senin (8/1). 

KPR 35 tahun bakal dongkrak demand KPR

ilustrasi membeli rumah kpr (pexels.com/Alena Darmel)

Sementara itu, Chief Economist Bank BTN Winang Budoyo juga menyambut positif rancangan skema KPR Flat 35 tahun tersebut. Winang menilai adanya program tersebut akan mendongkrak sisi demand karena nasabah akan memiliki cicilan yang lebih rendah. 

Dari sisi pembiayaan, Winang menuturkan program ini juga perlu didukung dengan skema yang menunjang kemampuan bank untuk menyalurkan pembiayaan. Salah satunya melalui bunga berjenjang. 

“Kami melihat opsi suku bunga berjenjang akan menguntungkan bagi pihak nasabah dan bank. Karena secara historis, kemampuan nasabah cenderung akan naik seiring berjalannya waktu,” ujar Winang. 

Skema KPR 35 tahun masih dibahas di DJPI

Rusun ASN Balai Besar Wilayah Sungai Serayu, Opak, Sleman, DIY (Dok. Kementerian PUPR)

Winang merinci, skema suku bunga berjenjang berarti setelah melewati periode tertentu, suku bunga dapat dinaikkan secara bertahap. Winang mengusulkan kenaikan bertahap dilakukan dalam jangka waktu 10 tahun. 

“Secara historis, kami melihat bahwa dalam jangka waktu 10 tahun, kondisi perekonomian nasabah KPR sudah meningkat dibandingkan pada saat pertama kali mengambil KPR,” kata Winang. 

Adapun, usulan skema KPR 35 tahun hingga saat ini masih dikaji oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) Kementerian PUPR. Skema tersebut diadopsi dari skema KPR di Jepang yang sukses dengan sistem perumahannya. 

Rencana skema KPR 35 tahun juga merupakan langkah Pemerintah secara bertahap menuju zero backlog di 2045. Hingga 2021, angka backlog di Indonesia masih mencapai 12,71 juta unit.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Mega Insurance dan MSIG Indonesia Kolaborasi Luncurkan M-Assist
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024
Booming Chip Dorong Pertumbuhan Ekonomi Singapura
Pimpinan G20 Sepakat Kerja Sama Pajaki Kelompok Super Kaya
Dorong Bisnis, Starbucks Jajaki Kemitraan Strategis di Cina