Jakarta, FORTUNE - Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru, Lebaran 2023 jatuh pada Sabtu, 22 April 2023 dan Minggu, 23 April 2023. Untuk merayakan momen tersebut, para karyawan akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) selain memperoleh gaji bulanan.
Pemerintah juga telah mengimbau kepada seluruh perusahaan swasta membayar tunjangan hari raya (THR) paling lambat tanggl 18 April 2023. Hal ini setelah rencana memajukan cuti bersama mulai 19 April 2023.
Dengan demikian, agar uang THR tidak hanya lewat di dompet, kita harus bisa mengelola uang THR dengan bijak dan cermat. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memberikan tips kepada masyarakat agar dapat mengelola THR dengan pintar.
Sisihkan 10-30 persen untuk bayar utang
Dalam keterangannya, OJK mengimbau masyarakat untuk menyisihkan 10 hingga 30 persen untuk membayar utang terlebih dahulu. Jangan biarkan utang berlarut dan meningkatkan bunga di kemudian hari.
Dalam kesempatan tersebut, OJK juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan utang bila tidak mampu membayar dikemudian hari. Jangan sampai utang membebani pikiran dan mengganggu pengelolaan tabungan kita.
Setelah itu, masyarakat bisa menyisihkan 40 persen THR untuk kebutuhan penting sehari-hari dan menunjang lebaran. Untuk menghindari utang, kita bisa membeli sejumlah keperluan penting di awal Ramadan agar tidak mengalami lonjakan harga.
Siapkan untuk zakat dan investasi
Selain itu, kita juga bisa menyiapkan 10 persen dari THR untuk zakat dan infak. Apalagi, di bulan Ramadan ialah waktu yang tepat untuk beramal dan beribadah melalui zakat fitrah. Dengan amal tersebut, kita juga berperan membantu sesama dalam meringankan beban ekonomi.
Setelah semuanya ditunaikan, kita bisa menyisihkan sekitar 20 persen untuk berinvestasi. Dengan berinvestasi, kita bisa mengembangkan tabungan kita untuk memenuhi keperluan harian lainnya. Meski sedikit, lama-lama tentu dana tersebut bisa menjadi bukit.