Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat industri asuransi umum masih mengalami pertumbuhan tipis di tahun 2021.
Wakil Ketua Bidang Statistik, Riset & Analisa AAUI Trinita Situmeang menjelaskan, premi 71 perusahaan asuransi umum anggota AAUI di 2021 mencapai Rp78,14 triliun atau tumbuh tipis 1,7 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
"Premi dicatat secara keseluruhan 13 lini bisnis kita yang kita bagi atas ketentuan regulasi kita," kata Trinita melalui konfrensi video yang dikutip di Jakarta, Jumat (18/3).
Dirinya memaparkan, pertumbuhan utamanya tahun 2021 disokong dari lini asuransi properti dan asuransi kendaraan bermotor. Sedangkan asuransi kredit dan asuransi Personal Accident (PA) & health mengalami sedikit penurunan.
Premi asurasi properti tumbuh 6,8%
Lebih lanjut Trinita menjelaskan, di 2021 premi asuransi properti mencapai Rp22,35 triliun atau tumbuh 6,8 persen (yoy) dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp20,93 triliun.
Peningkatan tersebut ditopang oleh penjualan properti residensial di pasar primer dan indikasi peningkatan permintaan properti komersial pada kuartal IV-2021.
Sementara itu, pertumbuhan yang cukup kuat juga dialami oleh premi asuransi kendaraan bermotor yang naik 6,5 persen (yoy) menjadi Rp15,68 triliun pada 2021.
"Pertumbuhan premi tersebut seiring dengan adanya peningkatan realisasi penjualan kendaraan motor dan mobil," kata Trinita.
Premi asuransi kredit terkontraksi 16,7%
Sementara itu, penurunan masih terjadi dari premi asuransi kredit terkontraksi 16,7 persen (yoy) menjadi Rp13,68 triliun pada 2021, atau menyusut dari Rp 16,43 triliun dibandingkan tahun 2020. Menurutnya hal tersebut terjadi lantaran pelunasan kredit yang cukup baik.
Penurunan juga terjadi pada premi asuransi PA & health yang terkontraksi 8,1 persen (yoy), dari Rp7,97 triliun pada 2020 menjadi Rp 7,32 triliun di akhir 2021.
Klaim asuransi umum capai Rp30,68 triliun
Industri asuransi juga telah membayarkan klaim senilai Rp30,68 triliun atau turun 14,7 persen (yoy) jika dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp35,97 triliun.
Dirinya menyatakan, porsi penurunan terbesar klaim dibayar industri asuransi umum yang mengalami kontraksi 28,8 persen menjadi Rp7,63 triliun. Sedangkan klaim yang masih mengalami pertumbuhan ialah asuransi aneka (miscellaneous) yang tumbuh 41,5 persen menjadi Rp702 miliar.