Jakarta, FORTUNE – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat pendapatan premi industri asuransi umum hingga kuartal III-2023 mencapai Rp73,5 triliun atau tumbuh 10,3 persen secara tahunan atau year on year (yoy) bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022 yang hanya Rp66,8 triliun.
Wakil Ketua Bidang Statistik & Riset AAUI, Trinita Situmeang menjelaskan bahwa premi tersebut ditopang oleh tiga sektor yang tumbuh tinggi. “Pertumbuhan premi tertinggi di kuartal-III tahun 2023 ini terjadi pada lini usaha Asuransi Engineering, Surety Ship dan Personal Accident,” jelas Trinita melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (28/11).
Trinita juga menyatakan, kondisi tersebut juga didukung oleh pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih terlihat cukup baik yang mencapai 4,94 persen. Meski demikian, pertumbuhan ini sedikit lebih rendah dari capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia di periode yang sama pada tahun lalu yakni sebesar 5,73 persen secara yoy. Di sisi lain, industri sektor jasa keuangan juga menjadi industri yang juga turut serta mencatatkan pertumbuhan positif di kuartal III tahun 2023 ini.
Klaim asuransi umum naik 12,2%
Sementara itu, AAUI juga melaporkan pencatatan pembayaran klaim industri asuransi umum juga masih mengalami pertumbuhan sebesar 12,2 persen dari periode yang sama di tahun 2022. Dengan demikian, nilai total klaim yang telah dibayarkan pada periode ini adalah sebesar Rp30,7 triliun naik bila dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp27,4 triliun.
“Klaim yang telah dilaporkan pada periode ini mengalami pertumbuhan pada mayoritas lini usaha, namun ada juga 6 lini usaha yang mencatatkan adanya penurunan pembayaran klaim pada periode ini, diantaranya asuransi properti, asuransi aviasi, asuransi energi dan lainnya,” kata Trinita.
Dengan kondisi tersebut, klaim ratio industri asuransi umum pada periode terjadi pertumbuhan sebesar 41,8 persen, sedikit meningkat jika dibandingkan dengan kuartal-III 2022 yang hanya tercatat 41 persen.