Tumbuh Signifikan, MPM Insurance Catat Premi Rp180 Miliar

MPM Finance miliki produk perlindungan pihak ketiga.

Tumbuh Signifikan, MPM Insurance Catat Premi Rp180 Miliar
Ilustrasi Kecelakaan ditanggung Asuransi/Dok MPM Insurance
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pada tiga bulan pertama 2024, PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika (MPM Insurance) telah membukukan pendapatan premi (bruto) senilai Rp 180,9 miliar. Capaian ini tumbuh signifikan hingga 95 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 92,76 miliar. 

Peningkatan itu tentu tak terlepas dari kesadaran masyarakat terhadap pentingnya asuransi. Apalagi, belakangan ini banyak peristiwa terkait kelalaian berkendara yang menyebabkan Kecelakaan tunggal maupun massal. 

Marketing Director MPMInsurance, Christian Putra juga terus mengingatkan tentang manfaat dari kepemilikan asuransi kendaraan. Ia menambahkan, produk asuransi yang dapat dinikmati oleh nasabah meliputi klaim terhadap banjir dan gempa bumi, huru hara dan kerusuhan, terorisme dan sabotase, kecelakaan diri dan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga dan sebagainya.

MPM Finance miliki produk perlindungan pihak ketiga

ilustrasi pencegahan pencurian dengan asuransi TLO (unsplash.com/Bastian Pudill)

Bahkan, MPMInsurance juga telah menghdirkan produk perlindungan dengan berbagai poin unggulan terhadap risiko kecelakaan, termasuk resiko biaya yang harus ditanggung untuk perbaikan kendaraan yang ditabrak. 

"Salah satu fitur menarik namun kerap kali tidak diketahui adalah layanan perlindungan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga," kata Putra dalam keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Senin (28/4). 

Produk ini memberikan jaminan terhadap klaim dari pihak ketiga akibat kerugian materiil dan fisik yang disebabkan oleh kendaraan yang diasuransikan. Singkatnya, pemegang polis yang terlibat kecelakaan dapat mengklaim biaya kerusakan pada yang ditabraknya. 

Dengan memiliki asuransi kendaraan dari MPMInsurance, pemilik kendaraan dapat merasa lebih tenang karena mereka memiliki perlindungan yang kuat dalam menanggulangi risiko kecelakaan. Selain itu, asuransi kendaraan juga memberikan keuntungan finansial yang signifikan, karena biaya perbaikan kendaraan yang ditabrak dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi, mengurangi beban finansial yang harus ditanggung oleh pemilik kendaraan. 

“MPMInsurance memberikan berbagai pilihan asuransi dengan keunggulan manfaat pada tiap perlindungan. Anda dapat memilih paket basic, premium hingga ultimate protection yang mana ketiganya telah mencakup perlindungan untuk tanggung jawab pihak ketiga," pungkasnya.

Magazine

SEE MORE>
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024

IDN Channels

Most Popular

OPEC+ Sepakat Tunda Kenaikan Produksi Minyak Hingga November
Bisnis Manajemen Fasilitas ISS Tumbuh 5% saat Perlambatan Ekonomi
7 Jet Pribadi Termahal di Dunia, Harganya Fantastis!
Gagal Tembus Resisten, IHSG Diprediksi Konsolidasi
Fitur AI Jadi Alasan Canva Naikkan Harga hingga 300%
Pertamina Siapkan 15 Persen Belanja Modal untuk Transisi Energi