Zurich Syariah Luncurkan Asuransi Parametrik Cuaca untuk Petani

Penerapan awal, asuransi lindungi 1.500 petani kopi di Aceh.

Zurich Syariah Luncurkan Asuransi Parametrik Cuaca untuk Petani
Peresmian nama Zurich Asuransi Indonesia. Dok/Zurich Asuransi Indonesia
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta,FORTUNE- PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) meluncurkan Asuransi Parametrik Indeks Cuaca Syariah. Asuransi tersebut dapat memberi manfaat pertanggungan dengan parameter cuaca yang telah ditentukan.

Parameter cuaca tersebut mencakup curah hujan, suhu, kecepatan angin atau gempa yang dan mengindikasikan terjadinya resiko yang merugikan. 

Presiden Direktur Zurich Syariah Hilman Simanjuntak mengatakan, cuaca ekstrim dapat menimbulkan kerugian finansial bagi petani. Dengan demikian, pembayaran manfaat klaim kepada petani dilakukan secara otomatis berdasarkan data cuaca aktual dan tidak memerlukan pengajuan klaim asuransi sebelumnya. 

Dengan begitu, Asuransi Parametrik Syariah ini akan membantu petani kopi mengelola risiko melalui pertanggungan asuransi yang dibuat khusus untuk kondisi curah hujan yang tinggi atau kondisi kekeringan selama tahap perkembangan tanaman kopi.

"Apalagi, tanaman paling rentan terhadap guncangan cuaca," kata Hilman melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Kamis (6/10).

Lindungi 1.500 petani kopi di Aceh

Biji kopi pilihan. (Pixabay/Gedsarts)

Tahap awal, Zurich Syariah melindungi lebih dari 1.500 petani kopi di Aceh sebagai salah satu wilayah produsen kopi terbesar di tanah air. Hilman menyebut, asuransi parametrik ini adalah jenis asuransi perlindungan cuaca pertama bagi petani kopi yang hadir di Indonesia yang dikelola dengan prinsip Syariah.  

Asuransi Parametrik ini dibangun dengan kerja sama Blue Marble Microinsurance yang telah memiliki pengalaman mengembangkan produk asuransi parametrik di berbagai negara khususnya untuk asuransi parametrik tanaman kopi. 

"Kolaborasi ini dirancang untuk menghadirkan perlindungan yang tepat guna dan tepat sasaran, dengan berbasis prinsip syariah. Manfaat yang ditawarkan kepada petani telah melalui perhitungan yang mendalam akan berbagai kemungkinan risiko cuaca dan kebutuhan proteksinya," kata Hilman.

Industri kopi berdayakan 1,86 juta keluarga

Mentan, Syahrul Yasin Limpo, saat mengunjungi pembibitan tanaman kopi, di Garut.. (dok. kementan)

Chief Sales and Distribution Officer Zurich Syariah Auralusia Rimadiana juga menjelaskan, pihaknya membuka akses lebih besar bagi masyarakat yang belum mendapatkan perlindungan dari risiko, dalam hal ini para petani kopi. 

Dengan biaya premi yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan petani, serta dikelola dengan prinsip syariah, diharapkan Asuransi Parametrik Syariah ini dapat membantu memberikan rasa aman bagi para petani kopi atas risiko perubahan cuaca ekstrim. 

"Kami berharap dapat turut serta membantu kesejahteraan petani dalam memitigasi risiko," kata Rimadiana. 

Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia menyebutkan bahwa Indonesia merupakan produsen kopi terbesar ke-4 di dunia. 

Bahkan, kontribusinya terhadap ekonomi negara juga tergolong besar, di tahun 2021 tercatat industri kopi memberdayakan 1,86 juta kepala keluarga petani dan menyumbang persentase terhadap PDB perkebunan sebesar 16,15 persen.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024