Cara cek BI Checking sebenarnya bisa dilakukan dengan mudah, baik secara online maupun offline. BI Checking biasanya digunakan bank atau lembaga keuangan untuk memuat informasi riwayat kredit calon debiturnya. Hal tersebut guna menjawab apakah kredit yang dibayarkan lancar atau tersendat.
Melalui sistem BI Checking, pihak bank dapat mengetahui apakah debitur tersebut layak untuk mendapatkan pinjaman atau tidak.
Saat ini, sistem tersebut sudah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK). Meski telah berganti nama, BI Checking masih terdengar familier di tengah masyarakat ketimbang SLIP OJK.
SLIK OJK pengganti BI Checking online
SLIK merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK. Peralihan ini termuat dalam peraturan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011.
Dalam peraturan tersebut dibahas mengenai peralihan tugas dan fungsi sebelumnya yang dipegang oleh BI.
SLIK OJK memiliki fungsi sebagai pengganti BI Checking untuk melakukan pengawasan informasi debitur.
Peranan tersebut mulai dipindahkan pada 31 Desember 2013 hingga 2017. Sekarang SLIK mempermudah data lintas aplikasi dengan menghubungkan BI dan LPS seperti catatan dan laporan pemeriksaan bank.
Dapat dibilang informasi yang dimuat dalam SLIK OJK atau BI Checking terbilang akurat karena data yang didapatkan merupakan hasil saling dipertukarkan lembaga keuangan dan antar-bank.
Adapun informasi yang dipertukarkan berupa identitas debitur, pemilik dan pengurus (badan usaha), riwayat angsuran kredit, informasi kredit tersendat dan lainnya.
Koordinasi mengenai pertukaran informasi tersebut dilakukan oleh bank dan lembaga keuangan yang tergabung dalam Biro Informasi Kredit (BIK), yang mana data debitur diinput ke dalam database OJK setiap bulannya.
Cara cek BI checking secara online
Berikut ini terdapat cara cek BI Checking secara online, antara lain:
1. Melalui situs iDebku
Cara cek BI Checking secara online pertama melalui situs iDebku. Sebelum Anda mengaksesnya, berikut ini beberapa dokumen yang perlu Anda persiapkan, antara lain:
Terkhusus debitur perorangan:
- Foto diri memegang KTP (WNI)
- Foto diri memegang paspos asli (WNA)
- Salinan surat keterangan kematian atau surat keterangan ahli waris (Bagi yang sudah meninggal dunia).
Terkhusus debitur badan usaha:
- Foto kartu identitas pengurus, baik KTP maupun paspor
- NPWP
- Bukti atau akta pendirian badan usaha
- Dokumen anggaran dasar dan kewanangan pengurus.
Setelah Anda menyiapkan dokumen di atas, ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka situs https://idebku.ojk.go.id melalui browser Anda
- Setelahnya, pilih menu Pendaftaran di halaman utama
- Isi kolom sesuai dengan data yang diminta
- Klik Selanjutnya untuk melanjutkan pendaftaran
- Unggah dokumen persyaratan yang diminta
- Setelahnya, tekan tombol Ajukan Permohonan
- Pihak OJK akan mengirimakan email yang berisi nomor pendaftaran Anda
- Cek status permohonan pada menu Status Layanan menggunakan nomor pendaftaran telah didapatkan sebelumnya.
- Pihak OJK akan memproses permohonan iDeb 1 x 24 jam.
Jika masih ada pertanyaan terkait permohonan, Anda bisa menghubungi cek BI Checking atau SLIK OJK di 157, email konsumen@ojk.go.id atau bisa juga melalui WA 081-157-157-157.
2. Aplikasi Skor Life
Aplikasi Skor Life juga bisa Anda gunakan untuk cek BI Checking. Simak panduannya berikut ini:
- Unduh terlebih dahulu aplikasi Skor Life ponsel Anda melalui Google Play Store maupun App Store
- Setelah, buat akun terlebih dahulu
- Jika Anda telah memiliki akun, klik menu Login
- Isi data diri yang diminta secara lengkap
- Setelahnya, skor kredit Anda akan tampil pada layar.
3. Website cekaja.com
Cara cek SLIK atau BI Checking online yang ketiga melalui website di browser Anda. Anda bisa langsung klik link berikut untuk langsung mengecek:
- Kunjungi situs https://www.cekaja.com
- Setelahnya, pilih menu Cek Skor Anda yang terdapat di pojok kanan atas
- Isi kolom yang diminta secara benar
- Ikuti langkah-langkahn selanjutnya hingga muncul skor riwayat kredit milik Anda.
4. Website IDScore.id
Cara cek BI Checking atau SLIK OJK yang keempat melalui situs IDScoore.id. Mari ikuti langkah berikut untuk mengecek skor kredit Anda:
- Buka link https://www/idcscore.id
- Setelahnya, buat akun terlebih dahulu
- Jika Anda teleh memiliki akun, login menggunakan username dan password Anda
- Setelah berhasil login, tekan menu Cek Skor Kredit Anda Sekarang.
Cara cek BI checking ke kantor OJK
Selain melakukan pengecekan secara daring, cara cek SLIK atau BI Checking juga bisa dilakukan dengan mendatangi kantor OJK. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Menyiapkan dokumen
Sebelum anda pergi ke kantor OJK, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen penting, yaitu:
- KTP
- Paspor
- Fotokopi identitas badan usaha
- NPWP
- Akta pendirian
- Perubahan anggaran dasar terakhir.
2. Mengisi formulir di kantor OJK terdekat
Anda bisa mendatangi kantor OJK di Jakarta atau perwakilan di daerah. Kemudian, Anda akan diminta untuk mengisi formulir sistem informasi debitur. Setelah terisi, petugas OJK akan melakukan pengecekan dan memvalidasi data tersebut.
3. Cetak formulir
Apabila syarat-syarat telah terpenuhi dan informasi yang diberikan valid, pencetakan akan segera dilakukan.
Selanjutnya, pihak OJK akan menyerahkan informasi kepada pemohon bersamaan dengan tanda terima.
Itulah tadi cara cek BI checking atau SLIK yang bisa Anda praktikkan. Terdapat dua cara yang bisa dilakukan, yaitu daring atau mendatangi kantor OJK terdekat. Semoga membantu.