Penting bagi Anda untuk mengetahui daftar Aplikasi Investasi terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Hal ini bertujuan agar investasi yang dilakukan benar-benar aman dan dapat berjalan lancar.
Pasalnya, saat ini banyak sekali oknum yang tidak bertanggung jawab membuat penipuan atau lebih dikenal dengan investasi bodong. Niat hati ingin memperoleh keuntungan, justru berakhir buntung.
Untuk itu, sebaiknya pilih aplikasi investasi yang resmi dan terpercaya. Selain itu, saat ini banyak sekali aplikasi investasi yang mulai bermunculan dan bisa Anda unduh secara gratis di Playstore maupun App Store.
Berikut ini daftar aplikasi investasi terdaftar di OJK yang bisa dijadikan pilihan.
1. Tanamduit
Tanamduit merupakan salah satu aplikasi yang bisa Anda coba untuk melakukan investasi.
Terdapat berbagai produk yang ditawarkan, seperti reksa dana, Surat Berharga Negara (SBN), asuransi ponsel pintar, hingga asuransi kesehatan.
Tanamduit juga menyediakan konten edukasi mengenai investasi untuk memberikan pemahaman kepada setiap penggunanya.
Anda akan mendapatkan fitur one view portofolio berfungsi memudahkan Anda untuk memantau grafik perkembangan investasi.
2. Bibit
Bibit merupakan aplikasi investasi pertama dan paling banyak digunakan oleh generasi muda.
Salah satu hal yang menarik dari Bibit adalah adanya fitur Robo Advisor. Fitur ini berfungsi untuk memberikan rekomendasi pola investasi sesuai dengan penghasilan, level risiko, usia, dan lain sebagainya.
Hal ini sangat memudahkan pengguna yang baru terjun ke dunia investasi. Anda bisa mengikuti saran dari Robo Advisor ataupun memilih produk investasi yang ingin dibeli.
Selain itu, terdapat berbagai metode pembayaran yang bisa Anda gunakan, mulai dari m-banking hingga dompet digital.
3. Ajaib
Daftar aplikasi investasi terdaftar di OJK selanjutnya adalah Ajaib. Mulai dari Rp10 ribu saja, Anda sudah bisa berinvestasi melalui aplikasi ini.
Anda tidak perlu bingung untuk menggunakan Ajaib. Pasalnya, aplikasi ini akan memberikan panduan dan rekomendasi mengenai produk yang paling menguntungkan Anda.
Selain itu, informasi yang tersedia akan dikirim secara real-time, sehingga Anda tidak akan ketinggalan informasi apa pun mengenai investasi yang sedang berlangsung.
4. OVO
Selain sebagai salah satu e-wallet, OVO rupanya bisa digunakan sebagai sarana investasi. Seperti Ajaib, aplikasi OVO menawarkan pada pengguna untuk memulai investasi dari Rp10 ribu saja.
Anda tidak perlu khawatir karena OVO termasuk dalam daftar aplikasi investasi terdaftar di OJK yang sudah terjamin aman.
Pastikan Anda melakukan registrasi serta melampirkan e-KTP untuk dapat menggunakan akun premier dan rekening OVO invest.
5. Stockbit
Aplikasi investasi terbaik yang bisa Anda coba adalah Stockbit. Melalui aplikasi ini, Anda bisa bertransaksi secara aman dan nyaman.
Selain itu, Stockbit juga menyediakan fitur Komunitas Online yang dapat membantu Anda untuk berkomunikasi dengan sesama trader atau investor lainnya.
Stockbit juga dilengkapi dengan keamanan yang baik melalui fitur Touch ID. Sehingga, keamanan aktivitas para trader dan investor terjamin di aplikasi ini.
Baca juga: Tips Investasi bagi Pemula, agar Tak Kena Pemodalan Bodong
6. KoinWorks
Aplikasi selanjutnya yang bisa Anda coba adalah KoinWorks. Berbeda dengan aplikasi lainya, KoinWorks berfokus pada sistem peer to peer.
Jadi, bila ada yang memerlukan pinjaman dana, maka Anda bisa meminjamkan dan mendapatkan bunga dari transaksi tersebut.
7. Bareksa
Apabila Anda mencari produk obligasi, Bareksa dirasa sesuai untuk dijadikan alternatif pilihan Anda. Selain itu, tersedia produk lainnya yang bisa Anda gunakan.
Anda tidak perlu bingung memilih produk yang ingin dibeli. Aplikasi ini akan memberikan simulasi pergerakan dana pada setiap produknya.
8. IPOT
Aplikasi investasi lainnya yang bisa Anda coba adalah IndoPremier Online Technology (IPOT). Aplikasi ini menyediakan fitur portofolio yang bisa Anda gunakan untuk membaca pergerakan saham.
Hal yang menarik adalah IPOT menyediakan aplikasi online trading berbasis syariah. Fitur ini telah mengantongi sertifikasi dari Dewan Syariah Nasional (DSN). Adapun saham-saham terlampir telah masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES).
Itulah tadi daftar aplikasi investasi terdaftar di OJK yang bisa dicoba. Aplikasi tersebut bisa Anda akses dengan mudah melalui handphone. Jadi, tertarik untuk memulai berinvestasi?