Financial Technology atau fintech adalah inovasi teknologi dibidang jasa keuangan.
Tak dapat dipungkiri, perkembangan teknologi menyentuh beragam sektor, salah satunya di bidang finansial/keuangan.
Dilansir laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) fintech adalah salah wujud inovasi yang berdampak positif bagi masyarakat.
Berikut selengkapnya penjelasan secara rinci tentang definisi, manfaat, dan jenis fintech.
Definisi fintech
Pada umumnya, fintech adalah sebuah pembaharuan di dunia keuangan dan finansial.
Menurut OJK, teknologi ini dapat membantu masyarakat untuk mengakses layanan jasa keuangan menjadi lebih praktis, efisien, nyaman, dan ekonomis.
Pengguna mendapat kemudahan di sektor keuangan seperti pembayaran dana, transfer, pinjaman, hingga pengelolaan aset (investasi).
Dalam kurun waktu 10 tahun, inovasi ini mengalami pertumbuhan yang besar.
Tercatat di World Bank, pada tahun 2007 pengguna fintech awalnya adalah 7 persen. Di tahun 2011 terjadi peningkatan hingga 20 persen. Kemudian di tahun 2017 melonjak sebanyak 78 persen.
Selain itu, tercatat ada sebanyak 135–140 perusahaan fintech di Indonesia dengan total transaksi diperkirakan mencapai Rp202,77 triliun pada tahun 2017.
Manfaat fintech
OJK menjelaskan dengan adanya teknologi baru dibidang keuangan ini memiliki kebermanfaatan diantaranya:
Membantu perkembangan startup di Indonesia
Dengan hadirnya inovasi ini, maka akan bermunculan startup khususnya di bidang fintech.
Melalui perusahaan ini, OJK berharap dapat membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan ketersediaan lapangan kerja yang banyak.
Meningkatkan taraf hidup masyarakat
Aplikasi finansial ini dapat membantu masyarakat yang belum pernah dijangkau oleh perbankan konvensional, mengingat platform yang digunakan bisa diakses secara online, dimanapun, dan kapanpun.
Selain itu, kemudahan yang bertransaksi dapat meningkatkan penjualan e-commerce dan menciptakan peningkatan ekonomi secara makro.
Penurunan bunga pinjaman
Salah satu fitur yang terdapat pada aplikasi fintech adalah pengguna dapat melakukan pinjaman.
Tidak seperti bank konvensional atau tempat pinjaman lainnya, platform ini menawarkan bunga yang rendah dan bisa dijangkau oleh masyarakat.
Jenis-jenis fintech
Teknologi di bidang finansial ini terbagi lagi dalam beberapa jenis diantaranya:
Crowdfunding
Crowdfunding merupakan jenis fintech berbentuk penggalangan dana. Di negara lain termasuk Indonesia, model satu ini paling banyak dijumpai dan digunakan.
Inovasi ini dapat membantu masyarakat untuk melakukan penggalangan dana menjadi lebih mudah.
Micro Financing
Micro financing adalah salah satu layanan untuk memperoleh modal usaha bagi penggunanya.
Inovasi ini dapat membantu masyarakat kelas menengah ke bawah yang tidak memiliki akses institusi ke perbankan.
Sistem ini memungkinkan pemberi pinjaman mendapat return atau bunga yang kompetitif, namun tetap terjangkau bagi peminjamnya.
P2P Lending
Berbeda dengan jenis sebelumnya, P2P lending digunakan untuk peminjaman uang. Dimana menghubungkan antara peminjam dengan pemberi dana
Hal ini sangat membantu masyarakat yang membutuhkan uang di saat mendesak. Pengguna dapat meminjam uang tanpa proses yang sulit, seperti yang sering ditemui di bank.
Selain itu, peminjam dana nantinya akan menerima bunga, di mana hasil yang yang diperoleh bisa diputarkan lagi.
Market Comparison
Berbeda dengan produk sebelumnya, market comparison adalah sebuah layanan perencanaan finansial. Para pengguna dapat melakukan investasi pada aplikasi ini.
Digital Payment System
Digital payment system adalah layanan berupa pembayaran tagihan. Anda dapat melakukan pembayaran pulsa, kartu kredit, hingga token listrik.
Fintech adalah salah satu bentuk inovasi di bidang jasa keuangan dan finansial. Setelah membaca artikel ini, apakah Anda tertarik untuk beralih dan menggunakan aplikasi fintech?