Mengenal LLG: Pengertian, Cara Kerja, Biaya, dan Perbedaannya

Proses pengiriman uang rekening giro.

Mengenal LLG: Pengertian, Cara Kerja, Biaya, dan Perbedaannya
ilustrasi uang di rekening giro (freepik.com/jcomp)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Lalu Lintas Giro atau LLG adalah layanan pengiriman atau transfer uang antarbank menggunakan metode kliring. Bagi Anda yang memiliki rekening giro tentu sudah tidak asing lagi dengan mekanisme satu ini.

Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut ini mengenai pengertian LLG, cara kerja LLG, serta biayanya.

Apa itu LLG?

ilustrasi uang (pexels.com/Pixabay)

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, Lalu Lintas Giro atau LLG merupakan layanan pengiriman uang dengan menggunakan metode kliring. Seperti yang diketahui, metode pengiriman uang rekening giro berbeda dengan rekening tabungan biasa.

Adapun nominal yang di-transfer berkisar Rp10 ribu hingga Rp99.999.999 per hari. Akan tetapi, yang dikirim nasabah tidak bisa langsung dikirimkan begitu saja,

Bank penyedia layanan nantinya akan mengecek terlebih dahulu saldo yang akan dikirimkan, apakah cukup atau tidak. Barulah uang tersebut nanti akan diteruskan ke rekening penerima.

Cara kerja LLG

ilustrasi rekening giro (pexels.com/cottonbro studio)

Untuk lebih memahaminya, berikut ini cara kerja LLG atau kliring:

1. Mendatangi bank

Nasabah yang ingin menggunakan layanan LLG bisa mendatangi teller di cabang bank terdekat. Anda juga bisa mengajukan transfer secara daring.

2. Bank memeriksa saldo

Setelahnya, pihak bank akan memeriksa saldo yang Anda miliki. Barulah uang yang ingin di-transfer dikumpulkan di sistem Bank Indonesia untuk segera diproses.

3. Pendistribusian uang

Sistem dari Bank Indonesia nantinya akan mendistribusikan uang tersebut ke bank tujuan, barulah uang akan dikirim langsung ke rekening penerima.

Berapa lama proses transfer LLG?

ilustrasi uang (pexels.com/Karolina Grabowska)

Berbeda dengan transfer antarbank rekening tabungan yang langsung terkirim. Proses LLG membutuhkan waktu yang cukup lama, yakni 2–3 hari kerja.

Selain itu, proses transfer LLG juga tidak bisa Anda lakukan kapan saja. Hal ini karena setiap bank memiliki jadwal kliring yang berbeda-beda. Untuk itu, nasabah hanya bisa mengikuti jadwal yang telah tersedia.

Biaya LLG

ilustrasi uang (unsplash.com/Ibrahim Rifath)

Pada mulanya, biaya LLG yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) sebesar Rp5.000 per transaksi. Terjadi perubahan hingga biaya LLG terbaru 2021 sebesar Rp2.900 per transaksi.

Perbedaan LLG dengan metode transfer lainnya

ilustrasi ATM (unsplash.com/Eduardo Soares)

Perlu diketahui, LLG berbeda dengan metode transfer lainnya. Simak penjelasannya di bawah ini:

  • RTGS

Real-Time Gross Settlement merupakan layanan transer dengan nominal uang di atas Rp100 juta. Untuk proses pengiriman uang memerlukan waktu sekitar 4 jam atau lebih cepat untuk bisa sampai ke rekening penerima.

Tidak seperti LLG yang melewati proses pemeriksan BI, RTGS prosesnya cenderung lebih singkat. Uang yang dikirimkan melalui RTGS langsung diteruskan ke rekening penerima dalam beberapa jam saja.

Akan tetapi, biaya transfer RTGS lebih besar, yaitu berkisar Rp25 ribu hingga Rp50 ribu.

  • Real Time Transfer

Real Time Transfer lebih cepat dibanding RTGS dan LLG. Uang langsung terkirim ke rekening penerima hanya beberapa menit atau jam saja. 

Adapun layanan transfer ini menggunakan fasilitas switching yang menghubungkan antarbank selama 24 jam dalam 7 hari. Switching yang digunakan juga beragam, mulai dari ATM bersama, Prima, maupun ALTO.

Jadi, LLG adalah layanan pengiriman uang rekening giro dengan metode kliring. Tidak seperti metode lainnya, LLG harus melalui beberapa langkah untuk mengirim uang, sehingga membutuhkan waktu lebih lama sekitar 2–3 hari kerja.

Related Topics

LLGGiro

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia
Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya