Pengertian BI Checking Kol 5, Seberapa Parah Kreditnya?

Apa itu pengertian BI checking kol 5?

Pengertian BI Checking Kol 5, Seberapa Parah Kreditnya?
ilustrasi skor kredit (unsplash.com/Kelly Sikkema)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Apa pengertian BI checking Kol 5, yang belakangan ramai disoroti warganet atau netizen

Baru-baru ini, ada lulusan baru perguruan tinggi (fresh graduate) yang ditolak bekerja di sebuah perusahaan di bidang keuangan karena status riwayat kreditnya di BI checking atau SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) adalah Kol 5. Lantas, apa arti dari status Kol 5?

Dikutip dari situs web Sikapi Uangmu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengukuran aktivitas kredit tiap orang di Indonesia didasari oleh skala 1-5 atau kolektibilitas (kol). Setiap kol mengindikasikan kondisi yang berbeda-beda, dari angsuran lancar sampai sangat macet.

Nantinya, status kol itu memengaruhi penilaian kondisi keuangan Anda di SLIK atau yang dulu bernama BI checking. Lebih lanjut, setiap kali Anda mengajukan permohonan pinjaman, maka status kol Anda di SLIK akan menjadi indikator penilaian oleh OJK.

Pengertian BI checking Kol 5

Adapun, berikut ini penjelasan dari setiap tingkatan kol.

  • Kol 1 atau kredit lancar: kondisi saat riwayat kredit Anda tidak mengalami masalah, karena Anda dapat menyelesaikan angsuran, pokok utang, dan bunga tanpa ada cela.
  • Kol 2 atau kredit dalam perhatian khusus (DPK): situasi saat ada tunggakan selama 1-2 bulan, umumnya karena keterlambatan pembayaran.
  • Kol 3 atau kredit tidak lancar: terjadi tunggakan selama 3 sampai 4 bulan. Pendekatan terhadap nasabah pun tak membuahkan hasil.
  • Kol 4 atau kredit diragukan: kredit tak lancar yang sudah jatuh tempo, tapi belum juga diselesaikan oleh debitur selama lebih dari 5 sampai 6 bulan.
  • Kol 5 atau kredit macet: kredit tak lancar, sudah menunggak lebih dari 6 bulan dan sudah diusahakan untuk diaktifkan kembali, tapi hasilnya nihil.

Apabila seseorang sudah menyandang status kredit Kol 5, maka ia akan kesulitan mengajukan pinjaman tunai. Berbeda dengan debitur yang memiliki status Kol 1.

Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk mengelola arus kas dengan baik sebelum memutuskan untuk mengajukan kredit. Jangan sampai hal itu malah berujung tak baik, yang mana sampai menghilangkan kesempatan berkarier di masa depan.

Demikian informasi seputar pengertian BI checking Kol 5. Semoga status Anda masih berada di level 1, ya.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Beban Kerja Tinggi dan Gaji Rendah, Great Resignation Marak Lagi
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil