Asuransi hewan peliharaan penting untuk diketahui oleh para pemilik anabul. Mungkin belum terpikirkan bahwa bahwa hewan juga perlu memiliki asuransi kesehatan.
Dengan adanya asuransi hewan peliharaan, Anda bisa memberikan perlindungan dalam segi perawatan ke dokter hewan hingga perlindungan dari pencurian.
Untuk informasi lengkapnya, dikutip qoala.app berikut mengenai pengertian asuransi hewan peliharaan, jenis, manfaat, serta contoh produknya!
Apa itu asuransi hewan peliharaan?
Pet insurance atau asuransi hewan peliharaan adalah sebuh asuransi yang digunakan untuk memberikan perlindungan terhadap risiko yang bisa mengacam hewan peliharaan. Adapun resiko yang di-cover bisa kecelakaan yang mengakibatkan cacat hingga kematian.
Bentuk proteksinya hampir serupa dengan asuransi kesehatan untuk manusia. Hanya saja, penggunaannya sedikit berbeda.
Pada dasarnya, asuransi hewan peliharaan ini merupakan hasil modifikasi dari asuransi properti yang disesuaikan dengan kebutuhan pemilik hewan peliharaan.
Jenis hewan yang boleh diasuransikan
Berikut ini bebeberapa jenis hewan yang boleh didaftarkan asuransi hewan, antara lain:
-
Hewan rumahan
Secara umum, hewan yang bisa didaftarkan asuransi ini merupakan hewan rumahan, seperti kucing, anjing, burung hias, hingga ikan.
-
Hewan eksotis yang diizinkan untuk dipelihara
Beberapa hewan eksotis yang diizinkan untuk dipelihara juga bisa Anda asruansikan, di antaranya :
- Kelinci
- Terrapins
- Segala jenis kura-kura
- Ular yang tidak berbisa
- Burung pemangsa
- Burung kecil, misal sejoli, cockatiels dan parkit
- Berbagai variasi kadal misal tokek, anoles dan iguana
- Mamalia eksotis misal kambing pygmy dll.
- Guinea pig serta mamalia lain yang tidak berbahaya
-
Hewan langka
Hewan langka juga bisa diasuransikan, dengan catatan mendapatkan surat keterangan izin dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan tidak didapatkan/ditemukan secara ilegal.
-
Hewan ternak
Jenis hewan ternak juga bisa diasuransikan, seperti sapi, kambing, dan lain sebagainya.
Jenis polis asuransi hewan peliharaan
Terdapat dua jenis polis asuransi hewan yang perlu Anda ketahui, yaitu:
- Lifetime atau seumur hidup, merupakan jenis polis untuk melindungi hewan peliharaan dari hidup hingga mati. Hal ini juga termasuk biaya penguburan hewan peliharaan.
- Non lifetime atau tidak seumur hidup, merupakan jenis polis untuk melindungi hewan dalam jangka waktu atau periode tertentu. Biasanya, asuransi jenis ini digunakan untuk hewan peliharaan dengan tujuan komersial.
Manfaat dari asuransi hewan peliharaan
Berikut ini beberapa manfaat asuransi hewan peliharaan yang bisa menjadi pertimbangan Anda, antara lain:
- Mendapatkan biaya pengurusan hewan peliharaan di tempat penitipan hewan
- Menanggung biaya medis korban yang terluka akibat hewan peliharaan
- Menanggung biaya barang rusak akibat hewan peliharaan
- Menanggung biaya perawatan kesehatan hewan peliharaan
- Menanggung biaya ketika hewan peliharaan mati
- Asuransi terhadap hewan peliharaan yang dicuri.
Rekomendasi produk asuransi hewan peliharaan
Anda tentu ingin memberikan yang terbaik bagi hewan peliharaan yang Anda sayangi. Berikut terdapat tiga rekomendasi asuransi hewan peliharaan yang bisa Anda jadikan acuan dalam memilih, antara lain:
1. Rumah Polis
Rumah Polis adalah bagian dari perusahaan asuransi PAIB yang juga memiliki rekanan perusahaan asuransi lain, seperti Etiqa,Zurich, AXA, Avrist, Great Eastern, FPG Insurance, dan Asuransi Cakrawala Proteksi.
Dari asuransi ini terdapat paket asuransi yang ditawarkan sesuai kebutuhan. Patokan dari setiap paket memiliki premi yang berbeda mulai dari 400-an ribu hingga 1 jutaan per tahun. Berikut manfaat yang ditawarkan dari Rumah Polis pet insurance:
- Biaya pengobatan dan bedah pada hewan akibat kecelakaan
- Santunan rawat inap di klinik hewan
- Santunan biaya iklan dan reward dalam usaha pencarian
- Asuransi untuk resiko hilang dan kekerasan
- Santunan kematian akibat kecelakaan
- Santunan pemakaman atau kremasi akibat kecelakaan
- Tanggung jawab dari hukum untuk orang ketiga.
2. PT AXA Insurance Indonesia
Rekomendasi asuransi hewan peliharaan kedua, yaitu PT AXA Insurance Indonesia. Asuransi ini juga menawarkan perlindungan untuk hewan peliharaan.
Melansir axa.co.id, asuransi ini akan memberikan ganti rugi terhadap risiko yang dapat mengancam hewan kesayangan Anda, mulai dari risko kematian hingga cacat tetap total.
Berikut ini beberapa manfaat yang ditawarkan oleh AXA, antara lain:
- Santunan biaya pengobatan
- Biaya tambahan penitipan hewan sebagai akibat langsung dari keterlambatan jadwal kedatangan pesawat tertanggung ke tempat domisili.
- Biaya pencegahan atau pengobatan rabies dari pihak ketiga
- Pertanggungan atas kematian dan/atau cacat tetap yang disebabkan kecelakaan.
3. Sinar Mas Simas Pet Insurance
Sinar Mas ternyata juga ada asuransi untuk hewan peliharaan. Produk asuransi Sinar Mas Simas Pet Insurance ini untuk hewan peliharaan seperti anjing dan kucing.
Adapun hal-hal yang ditanggung oleh asuransi ini antara lain adanya resiko pencurian dan kekerasan pada hewan peliharaan, kematian karena kecelakaan, serta tanggung jawab secara hukum terhadap pihak ketiga.
Simak ketentuan dari Sinar Mas Simas Pet Insurance berikut untuk lebih jelasnya:
- Asuransi ini berlaku di Indonesia khususnya berbagai lokasi yang memperbolehkan membawa hewan peliharaan
- Khusus kucing wajib memiliki sertifikat
- Selain paket 5 (paket untuk anjing non-Stambum) anjing harus memiliki Stambum
- Anda juga turut menanggung biaya klaim yang disetujui sebesar 20 persen
- Nilai pertanggungan ditentukan dari kwitansi saat pembelian hewan. Jika kwitansi hilang, biaya yang ditanggung akan dilihat berdasarkan pada harga yang ditetapkan dari rekaman asuransi.
Tips memilih asuransi hewan peliharaan
Di bawah ini sejumlah tips untuk memilih asuransi hewan peliharaan, yakni:
- Pilihlah asuransi yang cocok dan sesuai dengan kebutuhan hewan peliharaan Anda
- Cari tahu asuransi yang ingin dipilih
- Anda bisa mendaftarkan anabul ke asuransi hewan peliharaan melalui website atau mendatangi langsung ke kantor asuransi
- Ketahui persyaratan untuk membeli asuransi hewan peliharaan.
Jadi, asuransi hewan peliharaan adalah sebuah asuransi untuk melindungi hewan peliharaan terhadap risiko tertentu. Setelah Anda mengetahui asuransi hewan peliharaan, mungkinkah Anda tertarik untuk mendaftarkan hewan peliharaan kesayangan Anda untuk memiliki asuransi?