FINANCE

Mengenal Regulatory Sandbox dalam Fintech

Untuk atasi risiko pelanggaran hukum dan kerugian konsumen.

Mengenal Regulatory Sandbox dalam FintechIlustrasi Fintech/Shutterstock metamorworks
19 November 2024

Jakarta, FORTUNE - Kemajuan teknologi digital telah mendorong banyak orang untuk menciptakan inovasi yang mempermudah aktivitas keuangan.

Salah satu inovasi tersebut ditandai oleh maraknya perusahaan financial technology (Fintech), yang membutuhkan sebuah mekanisme uji coba seperti Regulatory Sandbox, untuk mengatasi risiko pelanggaran hukum dan kerugian konsumen.

Melansir beberapa sumber, berikut ini Fortune Indonesia akan mengulas serba serbi regulatory sandbox.

Pengertian Regulatory Sandbox

Mengutip OJK, Regulatory sandbox adalah program uji coba terbatas yang dirancang untuk membantu perusahaan fintech mengembangkan dan menguji inovasi mereka dalam lingkungan yang terkendali.

Program ini biasanya berlangsung selama 6-12 bulan dan berada di bawah pengawasan regulator, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia.

Dalam periode ini, perusahaan fintech mendapatkan pendampingan administratif dan operasional untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan menghindari pelanggaran. 

Konsep tersebut pertama kali diperkenalkan di Inggris dan kemudian diadopsi oleh berbagai negara, seperti Malaysia, Singapura, China, Amerika Serikat, dan Australia.

Di Indonesia, OJK mengimplementasikan regulatory sandbox melalui Peraturan OJK Nomor 13/POJK.02/2018.

Tujuan dan Manfaat

Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menyebut bahwa program ini memiliki berbagai tujuan, di antaranya: 

  1. Meningkatkan Keamanan dan Kepercayaan Konsumen
    Dengan pengujian yang terkontrol, regulator dapat memastikan bahwa inovasi yang dihasilkan perusahaan fintech memenuhi standar keamanan dan melindungi konsumen dari risiko.
  2. Mendukung Inovasi Teknologi
    Regulatory sandbox memberikan ruang bagi perusahaan untuk bereksperimen dan memahami ekspektasi regulator tanpa tekanan langsung dari persyaratan penuh peraturan. Hal ini membuka peluang bagi perusahaan untuk menciptakan teknologi yang lebih bermanfaat.
  3. Mengasah Efektivitas Kebijakan
    Uji coba dalam lingkungan terbatas memungkinkan regulator mengevaluasi efektivitas regulasi sebelum diberlakukan secara luas. Dengan cara ini, kebijakan dapat disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan pasar sekaligus melindungi konsumen.
  4. Mendorong Kolaborasi Regulator dan Pelaku Usaha
    Konsep regulatory sandbox juga menjadi sarana kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta. Pendekatan co-regulation melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk menciptakan kebijakan yang fleksibel dan adaptif terhadap dinamika ekonomi digital.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.