FINANCE

Bisa Diskon hingga 50 Persen, Ini Cara Memesan Tiket KAI Tarif Reduksi

Cara memesan Tiket KAI tarif reduksi sangat mudah.

Bisa Diskon hingga 50 Persen, Ini Cara Memesan Tiket KAI Tarif ReduksiKereta api jarak jauh. (Doc: PT KAI)
14 August 2023

Jakarta, FORTUNE - Cara memesan Tiket KAI tarif reduksi bisa dilakukan di loket stasiun atau melalui KAI Access. PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan hak reduksi atau potongan harga tiket kereta api jarak jauh untuk sejumlah kelompok pelanggan. 

Pelayanan tiket dengan tarif reduksi dapat dilakukan via aplikasi KAI Access untuk perjalanan dimulai 1 September 2019. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengapresiasi pelanggan dalam menggunakan kereta api sebagai moda transportasi andalan.

Bagaimana cara memesan Tiket KAI tarif reduksi dan apa saja persyaratannya? Simak penjelasannya berikut ini.

Kelompok pelanggan yang berhak mendapatkan tarif reduksi

Melansir laman resmi PT KAI kai.id, ada empat kelompok penumpang yang berhak atas tarif reduksi atau potongan harga tiket kereta api jarak jauh, berikut ini perinciannya.

  1. Lansia yang berusia 60 tahun atau lebih mendapatkan potongan harga sebesar 20 persen untuk kereta api kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif.
  2. Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) mendapatkan potongan harga sebesar 50 persen dan 30 persen kereta api kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif dengan syarat tertentu.
  3. TNI dan Polri mendapatkan potongan harga sebesar 25  persen untuk kereta api kelas eksekutif dan 50 persen untuk kereta api kelas bisnis dan ekonomi.
  4. Wartawan mendapatkan potongan 20 persen untuk kereta api kelas ekonomi dan bisnis.

Syarat-syarat untuk mendapatkan tarif reduksi

Cara memesan tiket KAI tarif reduksi sangat mudah. Selain itu, untuk mendapatkan potongan harga, setiap kelompok pelanggan harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan, berikut ini perinciannya.

  1. Lansia harus sudah berusia 60 tahun atau lebih di tanggal keberangkatan kereta.
  2. Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) akan mendapatkan potongan harga sebesar 50 persen pada hari Selasa-Kamis, kecuali hari besar/hari libur nasional dan hari-hari ramai yang ditetapkan perusahaan. Sedangkan, potongan harga 30 persen berlaku pada hari Jumat-Senin dan hari besar/hari libur nasional, serta hari-hari ramai yang ditetapkan perusahaan.
  3. TNI dan Polri yang mendapatkan potongan adalah anggota yang masih aktif, termasuk siswa pendidikan TNI/Polri, dan tidak termasuk keluarganya atau PNS yang bekerja di lingkungan TNI/Polri.
  4. Potongan harga untuk wartawan berlaku apabila menunjukkan kartu pers dan surat tugas peliputan.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.