Kasus Investasi Bodong Rp109,67 T, Reku Gencarkan Literasi Keuangan
Waspadai modus investasi bodong aset kripto.
Jakarta, FORTUNE - Kasus investasi bodong di Indonesia kian merajalela, bahkan jumlahnya tak sedikit. Satuan Tugas Waspada Investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (SWI OJK) melaporkan bahwa kerugian akibat investasi bodong pada tahun 2022 mencapai Rp109,67 triliun.
Investasi dengan nilai pengembalian besar menjadi modus penipuan tentu menggiurkan para korban, apalagi jika modus itu menggunakan influencer dengan basis pengikut yang cukup besar. Modus itu lazim terjadi, termasuk dalam penipuan investasi aset kripto.
Untuk mencegah hal itu, Reku (sebelumnya Rekeningku.com) menggelar ReKru Roadshow di 26 kota untuk meningkatkan literasi finansial di Indonesia. Reku adalah pertukaran aset kripto yang berbasis di Indonesia, melayani pasar lokal lebih dari 500 ribu pengguna kripto terdaftar. Platform pertukaran dan pasar kripto Indonesia ini telah meraih pendanaan Seri A senilai US$ 11 juta dari AC Ventures dan deretan investor ternama.
Head of Community Reku, Genta Mansyur, mengatakan melihat kesenjangan informasi mengenai kripto di masyarakat Indonesia yang telah menyebabkan kerugian bagi banyak pihak, Reku meyakini pentingnya penyebaran informasi yang luas dan akurat tentang keamanan dan cara berinvestasi yang lebih cerdas.
“Hal ini sejalan dengan misi Reku untuk meningkatkan literasi investasi di kalangan masyarakat Indonesia dan menciptakan peningkatan ekonomi, serta kualitas hidup yang lebih baik,” katanya dalam keterangan pers, dikutip Senin (2/6).
Adapun sejumlah wilayah yang didatangi ReKru Roadshow tahun ini, meliputi Semarang, Surabaya, Medan, Indramayu, Sukabumi, Majalengka, Lombok Tengah, Jember, Depok, Bireuen, Gresik, Brebes, Nias, Tangerang, Yogyakarta, Deli Serdang, Mataram, Bandung, Jakarta Selatan, dan Samosir.
Cara menghindari investasi kripto ilegal
Salah satu mentor Reku, Ivan Kwananda, mengatakan edukasi diperlukan untuk dapat berinvestasi kripto dengan benar. "Calon investor perlu belajar tentang risk profile mereka dan mendapatkan penjelasan tuntas tentang Reku, sehingga mereka dapat dengan bijak berinvestasi di platform yang terpercaya dan aman," ujarnya.
Masyarakat diimbau berinvestasi pada platform yang terdaftar Bappebti. Pemerintah telah melegalkan aset kripto sebagai komoditas aset investasi. Perdagangannya diatur oleh Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk memulai investasi aset kripto disarankan untuk mencari tahu nama perusahaan itu di dalam daftar Bappebti tersebut.
"Pengguna Reku dapat dengan mudah berinvestasi, membeli dan menjual Bitcoin, Ethereum, dan aset kripto lainnya dengan mudah, aman, dan sesuai regulasi Badan Pengawas Perdagangan Komoditas dan Berjangka (BAPPEBTI)," katanya.
Ia juga mengimbau agar memahami dahulu seluk-beluk sebuah aset sebelum memutuskan berinvestasi. Setiap aset kripto pasti memiliki kegunaan (utility) yang bertujuan untuk mengatasi masalah yang ada. Pastikan untuk memiliki wawasan dan ilmu yang memadai sebelum memulai investasi kripto.
Rangkaian roadshow ini menjadi salah satu bentuk komitmen Reku untuk meningkatkan literasi tentang investasi dan perkembangan industri aset digital dan teknologi di Indonesia. Reku juga mencoba memperkenalkan platform dan keunggulannya, seperti adanya fitur staking aset kripto dalam blockchain, mode lightning dan pro bagi pemula dan pengguna pro, serta fitur sosial yang memungkinkan adanya interaksi antarpengguna.