Syarat dan Cara Menabung Emas di Pegadaian, Mudah dan Praktis
Menabung emas di Pegadaian bisa lewat outlet atau aplikasi.
Jakarta, FORTUNE - Produk investasi kini kian beragam, tetapi menabung emas di Pegadaian bisa menjadi pilihan yang menguntungkan dan menjanjikan. Cara menabung emas di Pegadaian bisa dilakukan dengan langsung mengunjungi outlet maupun melalui aplikasi Pegadaian.
Apa itu tabungan emas? Mengutip pegadaian.co.id, menabung emas bisa dilakukan dengan mudah dan murah, mulai dari emas 0,01 gram.
Syarat menabung emas di Pegadaian pun cukup mudah. Anda perlu menyiapkan identitas diri, mengisi formulir, dan membayar biaya transaksi. Simak selengkapnya berikut ini.
Syarat menabung emas di Pegadaian
Ada beberapa syarat menabung emas di Pegadaian, di antaranya:
- Menyiapkan identitas diri berupa KTP atau Paspor.
- Mengisi formulir pembukaan rekening tabungan emas.
- Membayar biaya transaksi tabungan emas.
Cara menabung emas di Pegadaian melalui outlet
Cara menabung emas di Pegadaian bisa dilakukan melalui outlet resminya dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.
- Mengunjungi outlet Pegadaian terdekat.
- Menyiapkan kartu identitas berupa KTP atau Paspor.
- Mengisi formulir pengajuan pembukaan tabungan emas.
- Membayar biaya administrasi senilai Rp10.000, biaya pengelolaan rekening Rp30.000, dan biaya meterai.
- Mengisi tabungan dengan membeli emas mulai dari 0,01 gram.
- Menandatangani buku rekening tabungan emas.
Biaya transaksi tabungan emas di Pegadaian
Ada beberapa jenis biaya transaksi tabungan emas yang perlu diketahui, di antaranya:
- Biaya transfer emas ke rekening lain lewat outlet Pegadaian: Rp2.000 per transaksi.
- Biaya pencetakan rekening koran tabungan emas di outlet Pegadaian: Rp2.000 per lembar.
- Biaya ganti buku tabungan emas yang hilang atau rusak di outlet Pegadaian: Rp10.000 per buku.
- Biaya penitipan emas per tahu dibayar di muka: Rp30.000 per rekening.
- Biaya penutupan rekening tabungan emas di outlet Pegadaian: Rp30.000 per rekening.
Cara menabung emas di Pegadaian lewat aplikasi
Menabung emas di Pegadaian juga bisa dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital. Dengan demikian, Anda bisa menabung emas melalui smartphone di mana saja dan kapan saja. Simak langkah-langkahnya berikut ini.
- Unduh aplikasi Pegadaian Digital di Google Play Store atau App Store.
- Lakukan pendaftaran atau registrasi.
- Setelah berhasil masuk dengan akun yang dibuat, pilih menu tabungan emas.
- Lengkapi data diri dan pilih cabang lokasi pembukaan rekening.
- Pilih metode pembayaran.
- Lakukan pembayaran sesuai petunjuk yang tertera.
- Jika status rekening sudah aktif, kamu bisa mengambil buku tabungan emas Pegadaian di kantor cabang yang kamu pilih sebelumnya.
Demikian dua cara menabung emas di Pegadaian yang mudah beserta syarat lengkapnya. Saldo emas yang ditabung dapat dijual kembali (buyback) minimal 1 gram dan maksimal 100 gram per hari/CIF. Anda dapat melakukan transaksi buyback melalui outlet Pegadaian dan aplikasi Pegadaian Digital. Selain dijual kembali, Anda juga bisa menggadaikan saldo emas tersebut untuk mendapatkan dana tunai.