FINANCE

Diterpa PHK, Klaim JHT Tekstil dan Garmen Capai Rp358 Miliar

Tren PHK di sektor ini telah menjadi masalah yang serius.

Diterpa PHK, Klaim JHT Tekstil dan Garmen Capai Rp358 MiliarAktivitas pekeraja Wifkain (dok. Wifkain)
02 July 2024

Fortune Recap

  • Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) akibat PHK di sektor tekstil, alas kaki, dan garmen mencapai 20% dari total klaim PHK.
  • Klaim dari sektor tekstil, alas kaki, dan garmen mencapai 12.586 klaim dengan manfaat nominal sebesar Rp385 miliar hingga Mei 2024.
  • Tren PHK di sektor ini mengalami peningkatan, dengan klaim JHT akibat PHK meningkat 3% dari tahun sebelumnya.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melaporkan bahwa hingga Mei 2024, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tekstil, alas kaki, dan garmen mencapai 20 persen dari total klaim PHK, sebanyak 75.380 klaim.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengatakan hingga Mei 2024, klaim dari sektor tekstil, alas kaki, dan garmen mencapai 12.586 klaim.

"Hingga Mei 2024, total klaim untuk sektor tekstil, alas kaki, dan garmen adalah 12.586 klaim dengan manfaat nominal yang diberikan sebesar Rp385 miliar," ujar Anggoro dalam Rapat Kerja Bersama dengan Komisi IX DPR RI pada Selasa (2/7).

Ia menuturkan, tren PHK di sektor ini memang mengalami peningkatan. Pada tahun lalu, klaim JHT akibat PHK di sektor tekstil, alas kaki, dan garmen hanya mencapai 17 persen atau setara dengan 48.911 klaim pada periode Januari-Desember 2023.

"Jadi, PHK di sektor ini meningkat dari sisi klaim sebesar 3 persen," kata Anggoro.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.