FINANCE

Prabowo Teken PP Pemutihan Utang Macet UMKM, Begini Kriterianya

Kebijakan ini merupakan masukan dari berbagai pihak.

Prabowo Teken PP Pemutihan Utang Macet UMKM, Begini KriterianyaPresiden Prabowo Subianto menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya. ANTARA FOTO/Afra Augesti
06 November 2024

Fortune Recap

  • Kebijakan ini diambil berdasarkan masukan dari kelompok tani dan nelayan karena UMKM menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan usaha mereka.
  • Diharapkan kebijakan ini memberikan dukungan bagi sektor-sektor yang penting dalam ketahanan pangan dan perekonomian nasional.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No.47/2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM pada tiga bidang, yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dan lainnya.

Prabowo mengatakan kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh masukan dari berbagai pihak, khususnya kelompok tani dan Nelayan di seluruh Indonesia. Menurutnya, selama ini pada pelaku UMKM menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan keberlanjutan usahanya.

“Saya akan menandatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2024, tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah,” kata Prabowo di Istana Merdeka yang disiarkan secara virtual, Selasa (5/11).

Dalam acara ini, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yang berkaitan dengan kebijakan ini pun hadir seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Prabowo menekankan bahwa produsen pada bidang pertanian, UMKM, dan nelayan merupakan penopang pangan bangsa yang sangat penting. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan bagi sektor-sektor yang berperan penting dalam ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

“Dengan ini, pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting. Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” kata Prabowo.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.