SMF Akui Kenaikan BI Rate Belum Berdampak ke Bunga KPR Bersubsidi
Tidak berpengaruh pada kinerja keuangan PT SMF.
Fortune Recap
- Bunga KPR bersubsidi tetap 5 persen meskipun BI Rate naik
- Penyaluran pembiayaan KPR FLPP PT SMF sesuai target pemerintah
- Kenaikan BI Rate tidak memengaruhi kinerja keuangan PT SMF
DI. Yogyakarta, FORTUNE – Direktur Keuangan dan Operasional PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Persero, Bonai Subiakto, memastikan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi tidak mengalami penyesuaian, kendati Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuannya atau BI Rate.
"Meski ada kenaikan suku bunga, tetap KPR subsidi 5 persen FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). Sehingga bagi masyarakat untuk bunga program KPR sebetulnya sesuai dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah saat ini berlaku," kata Bonai dalam sebuah acara diskusi di Gunung Kidul, Yogyakarta, Rabu (2/5).
BI Rate telah mencapai 6,25 persen atau naik 25 basis poin dari sebelumnya 5,0 persen. Bank sentral juga menaikkan suku bunga deposit facility menjadi 5,5 persen dan suku bunga lending facility menjadi 7 persen.
Bonai memastikan penyaluran pembiayaan KPR FLPP yang digarap PT SMF akan tetap sesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu 166.000 unit rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kenaikan BI Rate itu, menurutnya, takkan memengaruhi kinerja keuangan PT SMF. Kendati ada selisih Bunga KPR bersubsidi terhadap BI Rate, PT SMF tidak langsung terdampak karena perseroan bergerak dalam pembiayaan sekunder atau yang dikenal dengan istilah secondary mortgage facility.
"Kalau bicara impact atas kenaikan suku bunga, khususnya di pembiayaan perumahan KPR, karena kami lembaga pembiayaan sekunder, itu biasanya impact tidak langsung berdasarkan historis. Jadi, ini akan dialami oleh teman-teman di pembiayaan primer," ujar Bonai.
Realisasi penyaluran dana SMF
Sepanjang 2018-2023, PT SMF telah menyalurkan pembiayaan KPR bersubsidi melalui FLPP mencapai Rp21,64 triliun. Perseroan telah efektif berperan untuk porsi 25 persen pada Program KPR FLPP terhitung sejak Agustus 2018.
BUMN di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu membiayai 594.174 unit rumah se-Indonesia. Angka itu lebih dari target yang ditetapkan sebanyak 220.000 unit, sebagaimana ditetapkan dalam Nota Keuangan 2023.
Total pembiayaan KPR FLPP bersumber dari dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp9,33 triliun, termasuk dengan Rp1,53 triliun PMN yang diperoleh pada Desember 2023.
Selain itu, Rp12,31 triliun bersumber dari dana SMF dari penerbitan surat utang atau leveraging yang di dalamnya termasuk penggunaan dana pengembalian pokok sebesar Rp966 miliar.
KPR FLPP diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk bisa memiliki hunian layak dan terjangkau. Penerima manfaat program FLPP didominasi oleh pekerja swasta. Selanjutnya diikuti ASN, wiraswasta, TNI/Polri, dan sisanya sektor lain.
KPR FLPP telah disalurkan melalui bank umum dan Bank Pembangunan Daerah baik secara konvensional maupun syariah.