Resmi! Empat Bank Akan Merger Demi Perkuat Modal dan Tata Kelola BPR

- Empat Bank Perkreditan Rakyat (BPR) akan merger untuk perkuat modal dan tata kelola industri.
- Daftar bank yang akan merger antara lain PT BPR Bina Sejahtera Insani, PT BPR Rejeki Insani, PT BPR Dutabhakti Insani, dan PT BPR Bina Kharisma Insani.
- Merger ini merupakan respons terhadap kebijakan OJK yang mewajibkan penguatan modal inti BPR/BPRS hingga batas waktu tertentu.
Jakarta, FORTUNE - Sebagai bagian dari langkah strategis konsolidasi sektor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Indonesia, sebanyak empat bank akan merger. Empat BPR akan bergabung menjadi satu entitas melalui skema merger yang telah mendapatkan persetujuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya penguatan permodalan dan tata kelola industri BPR di tengah tuntutan regulasi serta tantangan operasional. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Daftar bank yang akan merger
Adapun empat BPR yang akan melakukan merger adalah:
PT BPR Bina Sejahtera Insani (Binsani): Karanganyar, Jawa Tengah;
PT BPR Rejeki Insani: Surakarta, Jawa Tengah;
PT BPR Dutabhakti Insani: Blora, Jawa Tengah;
PT BPR Bina Kharisma Insani: Sidoarjo, Jawa Timur.
Dari keempatnya, PT BPR Bina Sejahtera Insani akan menjadi entitas penerima atau surviving entity setelah proses penggabungan rampung. Nantinya, kantor pusat bank hasil merger akan berlokasi di Jalan Raya Palur Km. 5 No. 49 Palur, Karanganyar, Jawa Tengah.
OJK telah menyetujui konsolidasi
Aksi merger ini telah memperoleh lampu hijau dari OJK melalui Surat No. S-117/PB.02/2025 tertanggal 5 Juni 2025. Penggabungan ini mengacu pada Peraturan OJK No. 7 Tahun 2024 tentang Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah.
Berdasarkan dokumen resmi yang dipublikasikan, pascamerger struktur kepemilikan saham akan terdiri atas:
PT Insani Investama – 93 persen;
Alex Iskandar Widjaja – 5,67 persen;
Herningsih – 0,33 persen;
Koperasi Karyawan Insani – 1,00 persen.
Dengan struktur ini, penguatan modal menjadi tujuan utama untuk memperkuat daya tahan dan jangkauan layanan perbankan kepada masyarakat.
Susunan manajemen baru
Sebagai bagian dari proses integrasi, susunan dewan komisaris dan direksi BPR Bina Sejahtera Insani hasil merger juga telah ditetapkan. Berikut nama-nama yang akan mengisi jajaran kepemimpinan:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Wymbo Widjaksono;
Komisaris: Mulyadi Utomo Budhi Moeljono;
Komisaris Independen: Hannanto;
Komisaris Independen: Sutarjo.
Direksi
Direktur Utama: Lay Yosafat Saputro;
Direktur Bisnis: Johannes Handoko;
Direktur Operasional: Vivi Wibisono;
Direktur SDM: Retno Yulianingsih;
Direktur Kepatuhan: Yakub Deny Haryanto.
Formasi manajemen ini diharapkan mampu menjawab tantangan pengelolaan pascamerger serta memperkuat tata kelola korporasi.
Langkah strategis hadapi regulasi modal
OJK melalui berbagai pernyataan resmi telah menegaskan pentingnya penguatan modal inti BPR dan BPRS guna menjaga stabilitas sistem keuangan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa seluruh BPR yang belum mencapai batas modal minimum Rp6 miliar harus melakukan merger, akuisisi, atau mencari investor baru paling lambat 31 Desember 2024.
“Jika tidak terpenuhi hingga tenggat waktu tersebut, maka BPR/BPRS wajib melakukan aksi korporasi seperti penggabungan, peleburan, atau akuisisi,” ungkap Dian.
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari POJK No. 5/POJK.03/2015 dan POJK No. 66/POJK.03/2016 yang telah lama menjadi dasar hukum penguatan struktur keuangan BPR. Sayangnya, tidak semua BPR mampu memenuhi ketentuan tersebut. Sepanjang 2024 hingga pertengahan 2025, tercatat 21 BPR dan BPRS dicabut izinnya oleh OJK karena gagal melakukan penyehatan, termasuk PT BPRS Gebu Prima pada April 2025.
Meski demikian, OJK terus berkomitmen mendorong transformasi melalui penerbitan regulasi baru, seperti POJK No. 23/2024 tentang pelaporan keuangan, POJK No. 24/2024 tentang kualitas aset syariah, dan POJK No. 25/2024 tentang tata kelola syariah.
Merger empat bank ini bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga upaya memperkuat struktur keuangan dan pelayanan BPR di tengah dinamika industri. Dengan dukungan pemegang saham yang kuat dan tim manajemen profesional dari BPR Bina Sejahtera Insani, hasil konsolidasi diharapkan mampu memperluas jangkauan inklusi keuangan dan menjadi pionir dalam transformasi sektor BPR nasional.