Inflasi 2021 Rendah Dinilai Sebabkan Pertumbuhan Ekonomi Cuma 3,69%
Inflasi 2021 dinilai cermin rendahnya kinerja pemerintah.
Jakarta, FORTUNE - Sejumlah fraksi di DPR menyoroti melesetnya realisasi inflasi 2021 dari asumsi makro APBN yang ditetapkan pemerintah. Hal tersebut dinilai jadi penyebab tidak tercapainya target pertumbuhan ekonomi pada level 5 persen tahun lalu.
Fraksi Partai Golkar, misalnya, menuntut penjelasan pemerintah atas rendahnya inflasi yang disebabkan komponen harga bergejolak atau volatile food. Sebab, kondisi tersebut tergolong ironis karena pemerintah justru mengeklaim bahwa kesejahteraan masyarakat pada tahun lalu meningkat.
"Oleh karena itu, sekali lagi kami meminta penjelasan yang komprehensif mengenai kebijakan yang ditempuh pemerintah terkait fenomena normalisasi permintaan tersebut," ujar anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar, Nurul Arifin, saat membacakan pandangan fraksinya atas Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban Pemerintah atas APBN 2021 di DPR, Selasa (5/7).
Ia mengatakan bahwa laju inflasi yang hanya terealisasi pada level 1,87 persen tahun lalu juga "diduga menjadi salah satu faktor tidak tercapainya target pertumbuhan ekonomi."
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi XI DPR dari Partai Gerindra, Susi Marleny Bachsin, saat membacakan pandangan fraksinya. Menurutnya, rendahnya level inflasi menunjukkan adanya penurunan kinerja pemerintah dan kurang optimalnya upaya mendorong daya beli masyarakat.
"Di sisi lain, laju inflasi yang rendah diperkirakan membawa baik, tapi apabila ditelisik lebih lanjut dan rinci laju inflasi tahunan tersebut mempertegas kelesuan ekonomi, penurunan belanja pemerintah, dan daya beli sepanjang 2021," jelasnya.
Pembahasan RUU dilanjutkan
Sebagai catatan, pemerintah menargetkan inflasi 2021 pada angka 3±1 persen atau 2–4 persen. Hasilnya, realisasi inflasi bahkan tidak mencapai target terendah.
Meski demikian, atas tanggapan yang telah disampaikan sembilan fraksi, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN dan PPP, DPR menyatakan menerima dan memberikan persetujuan untuk RUU P2APBN dibahas lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, pembahasan RUU akan dilanjutkan tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi yang telah dibacakan hari ini.
“Tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi mengenai RUU tersebut telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPR untuk disampaikan dalam rapat paripurna dewan pada hari Selasa tanggal 23 Agustus 2022,” kata Pimpinan Rapat, Sufmi Dasco Ahmad.