Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ketidakpasitian Global, OJK Dorong Asuransi Diversifikasi Portofolio

WhatsApp Image 2025-07-15 at 10.33.42.jpeg
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Intinya sih...
  • OJK mendorong perusahaan asuransi untuk diversifikasi portofolio karena ketegangan geopolitik global masih terjadi.
  • Perusahaan asuransi dengan fitur investasi seperti unit link wajib melakukan transparansi informasi dan peningkatan literasi kepada pemegang polis.
  • Premi dari unit link mencapai Rp16,52 triliun, jumlah klaim dan manfaat yang telah dibayarkan oleh industri asuransi jiwa mencapai Rp30,09 triliun.

Jakarta, Fortune - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan asuransi untuk mendiversifikasi protofolio produk seiring dengan masih terus berlangsungnya ketegangan geopolitik global.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan kondisi geopolitik global yang masih memanas, seperti konflik Israel–Iran dan kebijakan tarif antarnegara menjadi sentimen yang dapat memengaruhi kinerja pasar keuangan, termasuk kinerja portofolio investasi, yang merupakan salah satu fokus kegiatan usaha dari perusahaan asuransi.

"OJK terus mendorong perusahaan asuransi untuk menjalankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan investasi, diversifikasi portofolio dan penguatan manajemen risiko yang adaptif terhadap ketidakpastian global," kata Ogi dilansir dari keterangan tertulis, Senin (21/7).

Sementara untuk perusahaan asuransi yang memiliki fitur investasi seperti unit link, OJK menekankan agar perusahaan wajib melakukan transparansi informasi dan peningkatan literasi kepada pemegang polis demi menghindari kesalahpahaman. Namun, pemegang polis dapat memahami profil risiko dan manfaat dari produk unit link secara menyeluruh.

OJK mencatat hingga Mei 2025, premi dari unit link mencapai Rp16,52 triliun. Jumlah ini mencakup 22,78 persen dari total premi asuransi jiwa.

Sementara itu, hasil investasi industri asuransi jiwa, OJK mencatat jumlahnya mencapai Rp15,68 triliun, jumlah tersebut melonjak 75 persen secara month to month (mtm) jika dibandingkan bulan sebelumnya Rp8,91 triliun. Untuk klaim dan manfaat yang telah dibayarkan oleh industri asuransi jiwa mencapai Rp30,09 triliun, naik dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp24,6 triliun.

Sebagai regulator, OJK terus melakukan pemantauan secara berkala terkait potensi risiko sistematik dan sektoral, termasuk dari sisi geopolitik yang ujungnya punya dampak yang tidak bisa dihindari terhadap berbagai lini bisnis keuangan, termasuk asuransi.

Share
Topics
Editorial Team
Ekarina .
EditorEkarina .
Follow Us