Pemerintah Kerek Plafon KUR Jadi Rp5 Miliar, Fokus ke Perumahan Rakyat

- Plafon KUR untuk UMKM konstruksi naik menjadi Rp5 miliar
- UMKM harus memenuhi kriteria modal usaha maksimal Rp5 miliar dan omzet hingga Rp50 miliar per tahun
- Pemerintah memberikan subsidi bunga tetap sebesar 5 persen untuk kelancaran kredit
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah resmi menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp5 miliar, yang secara khusus ditujukan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada sektor konstruksi. Kebijakan ini diharapkan menjadi stimulus bagi kontraktor kecil dan menengah untuk lebih aktif menggarap proyek perumahan rakyat.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, setelah memimpin rapat koordinasi terkait program KUR, Kamis (3/7).
“Untuk ekosistem perumahan, plafon KUR dinaikkan sampai dengan Rp5 miliar dan ini diberikan untuk UMKM yang berupa kontraktor usaha kecil dan menengah,” kata Airlangga dalam konferensi pers.
Untuk mengakses plafon maksimal ini, pelaku UMKM konstruksi harus memenuhi kriteria usaha kecil dan menengah. Syaratnya, antara lain, memiliki modal usaha maksimal Rp5 miliar dan mencatatkan omzet tahunan hingga Rp50 miliar.
Dengan kredit sebesar itu, diperkirakan seorang kontraktor dapat membangun 38 hingga 40 unit rumah tipe 36. Jangka waktu pembiayaan juga dirancang fleksibel, berkisar antara 4 hingga 5 tahun, bergantung pada skala proyek dan kemampuan usaha.
Untuk meringankan beban angsuran, pemerintah memberikan subsidi bunga tetap sebesar 5 persen per tahun. Dengan skema ini, bunga yang dibayar oleh pelaku UMKM adalah selisih antara suku bunga bank penyalur dan subsidi pemerintah. Sebagai contoh, jika suku bunga bank mencapai 11 persen, maka UMKM hanya perlu membayar bunga 6 persen.
Selain menyasar kontraktor pada sisi penawaran (supply side), skema baru KUR ini juga menjangkau sisi permintaan (demand side). Pemerintah menyiapkan plafon khusus bagi individu yang ingin merenovasi rumah, baik untuk tujuan usaha maupun perbaikan tempat tinggal.
“Kami siapkan plafon untuk demand side ini sekitar Rp13 triliun,” kata Airlangga.
Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan tambahan plafon pembiayaan KUR sebesar Rp117 triliun untuk mendorong ekosistem perumahan dan konstruksi. Langkah ini diyakini mampu mendongkrak kinerja UMKM konstruksi yang selama ini kerap terkendala akses pembiayaan berskala besar.
Airlangga menyatakan kebijakan ini merupakan bagian dari strategi besar memperkuat ketahanan ekonomi dan memperluas lapangan kerja.
“Dengan fasilitas pembiayaan yang tepat, kami harapkan kontraktor kecil dan menengah bisa lebih aktif membangun proyek perumahan rakyat. Ini akan memberikan efek berantai terhadap sektor lain,” kata Airlangga.