Premi Asuransi Jiwa Terkontraksi, Pertumbuhan Industri Melambat

- Pendapatan premi asuransi jiwa terkontraksi 1,33 persen (YoY) menjadi Rp72,53 triliun pada Mei 2025.
- Pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 3,43 persen (YoY) mencapai Rp66,08 triliun.
- Permodalan industri asuransi komersial masih solid dengan RBC masing-masing 480,77 persen dan 311,04 persen.
Jakarta, FORTUNE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pertumbuhan premi industri asuransi komersial melambat signifikan hingga Mei 2025. Perlambatan ini disebabkan oleh kinerja sektor asuransi jiwa yang masih terkontraksi, sementara sektor asuransi umum masih mencatatkan pertumbuhan positif.
Secara keseluruhan, total pendapatan premi asuransi komersial pada periode Januari hingga Mei 2025 hanya tumbuh tipis 0,88 persen secara tahunan (year-on-year/YoY), mencapai Rp138,61 triliun.
“Kinerja seluruh asuransi komersial berupa pendapatan premi pada periode Januari hingga Mei 2025 sebesar Rp138,61 triliun, atau hanya tumbuh 0,88 persen (YoY),” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (8/7).
Ogi mengatakan perlambatan industri terutama disebabkan oleh pendapatan premi dari industri asuransi jiwa yang terkontraksi 1,33 persen (YoY), dengan nilai tercatat mencapai Rp72,53 triliun.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan sektor asuransi umum dan reasuransi yang justru masih mampu mencatatkan pertumbuhan pendapatan premi sebesar 3,43 persen (YoY), dengan nilai mencapai Rp66,08 triliun.
Meskipun pertumbuhan premi melambat, OJK menyatakan kondisi permodalan industri asuransi komersial secara umum masih solid. Hal ini tecermin pada rasio risk based capital (RBC) yang berada jauh di atas ambang batas regulator sebesar 120 persen.
Secara agregat, RBC industri asuransi jiwa per Mei 2025 mencapai 480,77 persen, sementara RBC industri asuransi umum dan reasuransi berada pada level 311,04 persen.
Di luar asuransi komersial, OJK juga melaporkan kinerja positif dari sektor dana pensiun. Total aset dana pensiun per Mei 2025 tumbuh 9,20 persen (YoY) mencapai Rp1.572,15 triliun. Khusus untuk program pensiun sukarela, total asetnya tumbuh 5,05 persen (YoY) menjadi Rp391,33 triliun.
Sementara itu, aset asuransi non-komersial yang mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi bagi ASN, TNI, dan POLRI, tercatat tumbuh 1,95 persen (YoY) menjadi Rp223,87 triliun.