FINANCE

BTN Butuh Rp80 Triliun Bangun 800 ribu Rumah FLPP, Ini Sumbernya

Sumber pendanaan BTN untuk FLPP dari DPK hingga obligasi.

BTN Butuh Rp80 Triliun Bangun 800 ribu Rumah FLPP, Ini Sumbernyailustrasi perumahan (wikimedia commons/aldo samulo)
30 November 2024

Fortune Recap

  • Kementerian PKP rencanakan naikkan kuota FLPP menjadi 800.000 unit rumah pada 2025
  • BTN siap mendukung, tapi butuh pendanaan Rp70-80 triliun untuk kenaikan kuota
  • Rencana mendapat sinyal dukungan dari Kementerian Keuangan untuk skema pembiayaan 50% dari negara dan 50% dari perbankan
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE -  Sebagai salah satu upaya untuk merealisasikan Program 3 Juta Rumah, Kementerian Perumahan Dan Kawasan Permukiman (PKP) memiliki rencana untuk meningkatkan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 800.000 unit rumah pada tahun 2025 dari saat ini 220.000 unit. 

Dalam kesempatan tersebut, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyampaikan kesiapannya untuk mendukung rencana Kementerian PKP menaikkan kuota FLPP. Namun demikian, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyampaikan bahwa kenaikan kuota FLPP menjadi 800.000 unit akan memerlukan lebih dari Rp70 triliun hingga Rp80 triliun untuk pendanaan. 

"Ini belum keputusan, tapi kajiannya kurang lebih Rp70 triliun sampai Rp72 triliun dari sisi pemerintah. Jadi, bank harus menyiapkan Rp80 triliun, kalau formatnya masih FLPP," kata Nixon.

Rencana tersebut juga mendapat sinyal dukungan dari Kementerian Keuangan selaku pengatur anggaran negara. Berdasarkan rencana Kementerian PKP, skema pembagian porsi pembiayaan FLPP akan diubah menjadi 50 persen dari negara dan 50 persen dari perbankan agar tidak membebani keuangan negara, dengan penambahan masa atau tenor kredit menjadi 30 tahun agar angsuran menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat. Saat ini, pembagian proporsi dukungan FLPP masih 75 persen berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan 25 persen dari perbankan, dan tenor selama 20 tahun. 

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.