Dirut Bank Sumut Dicopot Edy Rahmayadi, Ini Kinerja Keuangannya
Laba Bank Sumut tumbuh 15,15%.
Jakarta, FORTUNE - Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut, Rahmat Fadillah Pohan dinonkatifkan dari jabatannya oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Hal tersebut sebagai imbas dari masalah izin dari peluncuran mobile banking (m-banking) miliknya.
Edy Rahmayadi menjelaskan, saat ini pihak inspektorat daerah Sumut masih terus melakukan pemeriksaan dari Rahmat Fadillah.
“Sekarang sedang di cek dan dipelajari oleh inspektorat, sehingga semua tim turun sejauh apa (kesalahannya). Yang pastinya sementara beliau di nonaktifkan jabatannya,” kata Edy dikutip dari konferensi video dari Youtube Tribun Medan Official di Jakarta, Jumat (6/1).
Peluncuran dari mobile banking Bank Sumut disebut belum mengantongi izin dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga melanggar regulasi yang ada. Meski demikian, tercatat kinerja Bank Sumut masih cukup positif di akhir 2022.
Catat kinerja positif, laba Bank Sumut tumbuh 15,15%
Pelaksana Tugas Direktur Utama Hadi Sucipto memaparkan, kondisi kinerja keuangan Bank Sumut (sebelum diaudit) masih sangat menggembirakan, ditandai dengan peningkatan laba sebesar 15,15 persen secara year on year (YoY) atau mencapai Rp706 miliar di Desember 2022. Posisi tersebut lebih baik dari posisi Desember tahun 2021 lalu sebesar Rp614 miliar.
Sementara itu, asset Bank Sumut tercatat sebesar Rp40,6 triliun. Sedangkan untuk penyaluran kredit mencapai Rp27,8 triliun atau meningkat sebesar 10,58 persen (YoY) dari sebelumnya Rp25,1 Triliun pada Desember 2021. Bank Sumut juga tercatat berhasil menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp31,9 triliun atau meningkat 3 persen YoY dari Desember 2021 sebesar Rp30,9 triliun.
Manajemen pastikan operasional Bank Sumut tidak terganggu
Sementara itu, Corporate Secretary Bank Sumut, Agus Condro Wibowo juga memastikan operasional Bank Sumut tetap dapat berjalan sebagaimana biasa meski terjadi pengnonaktifan Dirut Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan.
Dewan Komisaris memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan operasional Bank Sumut saat ini tetap berjalan normal dibawah supervisi Direksi yang bekerja secara bersama-sama (collective collegial) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sesuai ketentuan Dewan Komisaris menonaktifkan Dirut sampai RUPS Luar Biasa yang akan diadakan secepatnya. Hal ini telah disampaikan kepada regulator sesuai peraturan yang berlaku,” kata Agus melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (6/1).
Atas Penonaktifan tersebut, lanjut Agus, Rahmat Fadillah Pohan juga menyampaikan surat pengunduran diri yang diterima tanggal 5 Januari 2023.
Pelaksana Tugas Direktur Utama Hadi Sucipto juga menyampaikan penonaktifan Direktur Utama Bank Sumut tidak mempengaruhi kinerja Bank Sumut termasuk rencana IPO Bank Sumut. Seperti diketahui bahwa Bank Sumut telah memperoleh ijin pernyataan efektif dari OJK per Tanggal 3 Januari 2023, dan siap untuk segera melantai di bursa pada awal tahun ini.