FINANCE

Dukung Subsidi, Himbara Siapkan Kredit Khusus Kendaraan Listrik

Gandeng Gesits sediakan bunga mulai dari 0,83%.

Dukung Subsidi, Himbara Siapkan Kredit Khusus Kendaraan ListrikMotor listrik Gesits. (Shutterstock/Wulandari Wulandari)
24 March 2023

Jakarta,FORTUNE - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menyiapkan skema pembiayaan khusus kendaraan listrik. Hal ini sebagai upaya mendukung program subsidi dari pemerintah untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). 

SVP Consumer Loan Group Bank Mandiri, Agus Hendra Purnama menyampaikan, skema tersebut salah satunya terdiri dari program uang muka atau down payment (DP) 0 persen kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi. 

"DP mulai dari 0 persen, tenor yang panjang, dan tingkat suku bunga per bulan yang rendah. Tergantung dari profil risiko masing-masing calon pembeli," jelas Agus melalui keterangan tertulis yang diterima Fortune Indonesia di Jakarta, Kamis (23/3).

Gandeng Gesits sediakan bunga 0,83%

Penggunaan motor listrik Gesits untuk operasional tenaga pemasar BRI.
Penggunaan motor listrik Gesits untuk operasional tenaga pemasar BRI. (dok BRI)

Agus menambahkan, pihaknya juga bekerja sama dengan salah satu produsen motor listrik yakni Gesits untuk menerapkan skema tersebut. 

Agus menambahkan, kerjasama ini merupakan wujud komitmen Bank Mandiri dan Himbara dalam mendukung program insentif pemerintah untuk pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda dua. Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Perindustrian No. 6 Tahun 2023 yang ditetapkan pada tanggal 20 Maret 2023. 

Tak tanggung-tanggung, masyarakat penerima subsidi bisa menyicil motor listriknya dengan jangka waktu cicilan (tenor) hingga 5 tahun dengan suku bunga yang diberikan mulai dari 0,83 persen per bulan. 

Kredit kendaraan listrik Mandiri Tunas Finance sentuh Rp316 miliar

Ilustrasi Layanan Kantor Cabang Bank Saat Libur Nataru/Dok Bank Mandiri

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.