Heboh Nasabah AIA Geruduk Kantor BCA, Ini Penjelasannya
AIA tawarkan penyelesaian melalui LAPS SJK.
Jakarta, FORTUNE - Ramai di media sosial Tiktok mengenai nasabah asuransi jiwa AIA Financial (AIA) yang mendatangi kantor cabang BCA.
Dalam video yang diunggah akun Tiktok @mom_ahza atau M Ahza S Arrasyid Minggu (20/3) lalu menampilkan teller bank yang memberikan penjelasan terkait permasalahan produk asuransi kepada perekam video yang mengaku sebagai nasabah AIA. Korban ini juga mengaku meminta keadilan sebagai korban asuransi.
Hingga Selasa (22/3) siang, video tersebut telah ditonton oleh 4,6 juta dan telah dikomentari oleh 16 ribu kali.
AIA buka suara terkait pengaduan
Menanggapi pengaduan tersebut, Asuransi AIA telah memberikan keterangan tertulis terkait permasalahan tersebut. Dalam keterangannya AIA menjelaskan, bahwa nasabah dalam video tersebut adalah nasabah AIA di Semarang bernama Indri Astuti.
Pihaknya pun telah membuka ruang kominikasi untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan baik.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Indri Astuti, untuk itu kami selalu membuka ruang komunikasi agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik termasuk memberikan solusi bagi keluhan beliau," kata Chief Marketing Officer AIA Kathryn Monika Parapak melalui keterangan resmi yang diterima Fortune Indonesia di Jakarta, Selasa (22/3).
AIA tawarkan penyelesaian melalui LAPS SJK
Kathryn juga menyatakan, pihaknya mengedepankan intensi yang baik untuk menyelesaikan keluhan nasabah.
Sebagai bentuk itikad baik, AIA mengaku telah menemui nasabah pada 15 Maret 2022 untuk menawarkan solusi penyelesaian melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). Namun demikian, Indri Astuti belum berkenan menerima tawaran tersebut sebagai opsi penyelesaian.
BCA turut buka suara
Dalam video lainnya, akun tersebut juga menampilkan video nasabah yang sedang mengeluhkan kendala kepada salah satu karyawan BCA mengenai uang klaim asuransi yang tidak sesuai dengan yang disetorkan. Dalam video tersebut nasabah juga membawa surat klaim dan mencantumkan uang yang masuk sebesar Rp 33 juta selama 7 tahun dan sulit dicairkan.
Menanggapi hal tersebut, Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn menjelaskan bahwa produk yang dimiliki oleh nasabah tersebut ialah produk kerja sama bancassurance antara AIA dan BCA.
"Produk asuransi yang dipasarkan melalui kerja sama bancassurance antara BCA dengan perusahaan asuransi merupakan produk dari perusahaan asuransi," kata Hera
Di samping itu, BCA terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan perusahaan asuransi dan otoritas terkait dalam penyelenggaraan kegiatan bisnis.