FINANCE

Kebutuhan Uang Tunai Ramadan dan Lebaran Diprediksi Rp175,3 Triliun

Peredaran uang kartal masih tumbuh 12,49% di Febuari 2022.

Kebutuhan Uang Tunai Ramadan dan Lebaran Diprediksi Rp175,3 TriliunIlustrasi Pembayaran Tunai/Shutterstock Yusnizam Yusof
21 March 2022

Jakarta, FORTUNE - Bank Indonesia (BI) memprediksi kebutuhan uang tunai selama momen Ramadan hingga Lebaran Idul Fitri tahun ini akan mencapai Rp175,3 triliun. Angka kebutuhan tersebut naik 13,4 persen bila dibandingkan dengan 2021. 

Deputi Gubernur BI Aida S Budiman menjelaskan, proyeksi kebutuhan tersebut dinilai dari asumsi makro dan tren realisasi dalam beberapa tahun terakhir. 

"Kemudian juga tren realisasi selama historical, termasuk program pemerintah seperti pencairan bansos tunai," kata Aida dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Kamis (17/3). 

Selain itu, bank sentral juga telah menyiapkan sejumlah strategi agar pendistribusian uang tunai di sejumlah daerah berjalan dengan lancar. 

Tiga strategi distribusi uang tunai

Pada strategi pertama, Aida memastikan pendistribusian dana tunai akan dilakukan sebelum memasuki bulan suci Ramadan. Distribusi akan dilakukan ke seluruh wilayah Indonesia, khususnya di luar Jawa. 

"Ini langkah-langkah yang dilakukan supaya ketersediaan uang rupiah terjaga," kata Aida. 

Kedua, BI akan terus menyelenggarakan program edukasi cinta bangga rupiah. Meski demikian, BI akan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam menyelenggarakan program tersebut. Ketiga, ekspedisi rupiah berdaulat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Hal ini akan dilakukan di 18 pulau dan 16 provinsi. 

Uang kartal masih tumbuh 12,49%

BI juga mencatat, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Februari 2022 masih meningkat 12,49 persen year on year (yoy) atay mencapai Rp881,5 triliun. 

Dengan demikian, likuiditas perekonomian juga tetap longgar, tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) tumbuh sebesar 18,3 persen (you) terutama didukung oleh berlanjutnya peningkatan kredit perbankan dan ekspansi fiskal. 

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.