Jakarta, FORTUNE - Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) masing-masing sebesar 25 basis poin (bps). Dengan demikian, TBP simpanan Rupiah di Bank Umum menjadi 4 persen.
Sedangkan untuk TBP simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) di Bank Umum menjadi 2 persen dan untuk TBP simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mencapai 6,50 persen. Tingkat bunga penjaminan tersebut akan berlaku untuk periode 1 Febuari 2023 sampai dengan 31 Mei 2023.
“LPS terus memantau pergerakan suku bunga simpanan perbankan nasional,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa melalui konferensi video di Jakarta, Kamis (26/1).
Suku bunga pasar alami kenaikan
Purbaya menjelaskan, suku bunga simpanan di pasar masih menunjukan peningkatan terutama untuk simpanan valas yang bergerak cepat di awal tahun 2023 ini. Untuk suku bunga pasar (SPB) rupiah tercatat naik 11 bps jadi 2,95 persen.
"Suku bunga pasar simpanan valas juga terpantau naik sebesar 11 bps menjadi 1,48 persen,” jelas Purbaya.
Menurutnya, kondisi tersebut terjadi Sebagai dampak ekspektasi dari kenaikan suku bunga kebijakan The Fed. Apalagi suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) juga sudah mulai merangkak naik menjadi 4,5 persen.
Kondisi perbankan masih stabil
Selain itu, LPS memandang faktor ketahanan perbankan nasional masih terjaga dengaan permodalan dan likuiditas yang masih memadai pada akhir 2022 dan awal 2023.
Hal itu tercermin dari kinerja pertumbuhan kredit bank umum juga terus melanjutkan pemulihan. Tercatat, pada Dedember 2022 kredit perbankan tumbuh sebesar 11,35 persen (yoy). Sementara itu, pertumbuhan DPK sebesar 9,01 persen.
"Pemulihan kinerja tersenut diikuti pengelolaan kredit yang baik dengan rasio gross NPL terkendali di level 2,44 persen," pungkas Purbaya.