FINANCE

Miliki 16 Anak Usaha, IFG Jalankan Kepatuhan Persaingan Usaha

IFG terima sertifikat dari KPPU.

Miliki 16 Anak Usaha, IFG Jalankan Kepatuhan Persaingan UsahaIlustrasi Kinerja IFG/Dok IFG
26 August 2024

Jakarta, FORTUNE –  BUMN Holding Asuransi, Penjaminan, dan Investasi, Indonesia Financial Group (IFG) mengaku terus menjalankan kepatuhan persaingan usaha yang telah ditetapkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Wakil Direktur Utama IFG, Haru Koesmahargyo menyatakan bahwa komitmen ini sejalan dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Haru menambahkan, IFG sebagai konglomerasi keuangan di bawah pengawasan OJK saat ini melakukan monitoring secara berkala dan seksama terhadap praktik persaingan usaha di lingkungan IFG. Salah satu upaya yang berkelanjutan adalah melakukan pembinaan internal berkesinambungan dalam rangka penguatan pemahaman terhadap Kepatuhan Persaingan Usaha dengan menggandeng KPPU.  

IFG terima sertifikat dari KPPU

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.