Jakarta, FORTUNE - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank OCBC NISP pada (11/4) memutuskan untuk membagikan dividen tunai senilai Rp1,3 triliun atau 40 persen dari perolehan laba bersih untuk tahun buku 2022, yang mencapai Rp3,3 triliun.
Lebih rinci, pembagian dividen mencapai Rp58 per lembar saham. Sementara itu, Perseroan juga menetapkan Rp100 juta untuk cadangan umum, Sedangkan sisanya akan digunakan untuk laba ditahan.
“Di tengah kondisi ekonomi yang semakin pulih, Bank OCBC NISP terus berkomitmen mewujudkan aspirasi nasabah individu dan bisnis dengan menyediakan solusi layanan keuangan yang komprehensif,” kata Presiden Direktur OCBC NISP Parwati Surjaudaja saat konferensi pers di Menara OCBC NISP di Jakarta, Selasa (11/4).
Lakukan pembelian share buyback saham
Perseroan juga melakukan pembelian kembali saham Perseroan (Share Buyback) maksimum 402.000 saham dan pengalihan saham hasil buyback untuk pemberian remunerasi yang bersifat variabel sesuai dengan POJK serta perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, perseroan juga menyetujui Rencana Resolusi (Resolution Plan) sesuai peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1 Tahun 2021.
“Wujud nyata dari komitmen perseroan tercermin dari total aset Bank OCBC NISP pada 2022 yang tumbuh 11 persen YoY menjadi Rp238,5 triliun sehingga laba bersih Bank turut mencatatkan pertumbuhan 32 persen YoY pada tahun 2022,” kata Parwati.
Tetapkan susunan pengurus Perseroan
RUPST tersebut juga meresmikan pengangkatan Nicholas Tan sebagai Komisaris Independen untuk masa jabatan efektif setelah mendapat persetujuan OJK sampai ditutupnya RUPST tahun 2026.
Selain itu, perseroan juga melakukan pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris, antara lain Pramukti Surjaudaja sebagai Presiden Komisaris, Jusuf Halim dan Betti S. Alisjahbana sebagai Komisaris Independen untuk masa jabatan efektif sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya RUPST tahun 2026.
Perseroan juga mengangkat Lai Teck Poh sebagai Komisaris untuk masa jabatan efektif sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya RUPST tahun 2025. Tak hanya itu, Kwan Chiew Choi juga diangkat sebagai Komisaris Independen untuk masa jabatan efektif sejak ditutupnya Rapat sampai dengan tanggal efektif Komisaris Independen yang baru.
Perseroan juga melakukan pengangkatan kembali anggota Direksi Parwati Surjaudaja sebagai Presiden Direktur, Emilya Tjahjadi, Hartati, Joseph Chan Fook Onn, Ka Jit, dan Lili S. Budiana sebagai Direktur.
Untuk Dewan Pengawas Syariah, Muhammad Anwar Ibrahim juga diangkat sebagai Ketua, dan Mohammad Bagus Teguh Perwira sebagai Anggota.