FINANCE

OJK Bakal Pangkas 600 BPR Melalui Merger Paksa

OJK siapkan aturan untuk pangkas jumlah BPR.

OJK Bakal Pangkas 600 BPR Melalui Merger Paksasource_name
06 September 2023

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memangkas jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang dinilai masih sangat banyak jumlahnya yakni mencapai 1.600 bank. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan, pihaknya bakal memangkas sekitar 600 BPR dengan skema merger antar BPR maupun bank lainnya

"Mereka (BPR) harus merger sukarela atau merger paksa,” kata Dian melalui konferensi video hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK yang dikutip di Jakarta, Rabu (6/9). 


 

OJK siapkan aturan untuk pangkas jumlah BPR

Masyarakat Membaca Pengumuman Likuidasi BPR Bank Pasar Umum di Bali/Dok LPS

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.