Pelantikan DK-OJK Baru 20 Juli 2022, Wimboh CS Pamit ke Jokowi
Wimboh: RI hadapi tantangan besar dua tahun terakhir.
Jakarta, FORTUNE- Jajaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/7).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, menyampaikan ucapan rasa terima kasih dan berpamitan kepada Presiden Jokowi pada sisa masa jabatannya yang akan berakhir. Tak lupa, dia juga menjelaskan kondisi stabilitas sistem keuangan serta pemulihan ekonomi pascacovid yang telah diraih karena adanya sinergi kebijakan antara kementerian dan lembaga.
“Kami juga melakukan sinergi yang baik antara kebijakan fiskal dengan Menteri Keuangan, kebijakan moneter dengan Bank Indonesia yang bisa memberikan satu orkestra kebijakan yang mempunyai dampak positif kepada stabilitas sistem keuangan Indonesia,” kata Wimboh melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu (13/7).
Makamah Agung bakal ambil sumpah jabatan DK-OJK baru pada 20 Juli 2022
Masa jabatan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 akan berakhir pada Juli tahun ini. Pengucapan Sumpah Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 akan dilakukan oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung pada 20 Juli 2022.
Wimboh berharap anggota Dewan Komisioner berikutnya dapat terus menjaga stabilitas sistem keuangan yang telah berhasil dilakukan OJK selama satu dasawarsa ini.
Wimboh: ekonomi Indonesia hadapi tantangan besar dua tahun terakhir
Wimboh menyebutkan, dalam dua tahun terakhir, dunia termasuk Indonesia menghadapi kondisi luar biasa yang tidak diprediksi sebelumnya dalam urusan perekonomian.
Pemerintah saat itu, menurut Wimboh, mampu menangani pandemi Covid-19 dengan baik sehingga kekebalan kelompok atau herd immunity dapat tercapai.
“(Masyarakat) bisa melakukan aktivitas kembali sebagaimana ditunjukkan bahwa ekonomi kita sudah mencapai 5,1 persen di Q1 2022 secara year on year kemarin,” lanjutnya.
Ke depan, dirinya memastikan OJK terus berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, integritas dan akuntabilitas yang terkait dengan pengelolaan keuangan di OJK.