Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Capai Rp202,93 Triliun pada 2021
Aset industri asuransi jiwa capai Rp602 triliun.
Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan pendapatan premi industri asuransi jiwa senilai Rp202,93 triliun di akhir tahun 2021. Raihan tersebut tumbuh 8,2 persen bila dibandingkan dengan tahun 2020 senilai Rp187,59 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan, pertumbuhan tersebut terjadi seiring dengan bangkitnya aktivitas ekonomi masyarakat. "Meningkatnya kesadaran masyarakat akan asuransi jiwa telah berkontribusi mendorong pendapatan asuransi," kata Budi melalui konfrensi video di Jakarta, Rabu (9/3).
Total pendapatan asuransi jiwa tumbuh 11,9%
Dari sisi total pendapatan, industri asuransi jiwa mampu tumbuh 11,9 persen yang mencapai Rp241,17 triliun di akhir 2021.
Budi menyatakan, pencapaian tersebut seiring dengan perekonomian nasional yang mulai pulih dan tumbuh 5,02 persen di 2021. Meski demikian, menurutnya industri harus tetap selalu mengantisipasi perkembangan ekonomi nasional.
Aset industri asuransi jiwa capai Rp602 triliun
Seiring dengan kinerja positif industri asuransi jiwa, total aset seluruh anggota AAJI pada 58 perusahaan mencapai Rp602 triliun atau tumbuh 5,5 persen (yoy). "Ini mengindikasikan membaiknya kondisi pasar keuangan setelah Covid-19 selama tahun 2020," kata Budi.
Budi menyebut, pada tahun 2020 lalu total aset industri mencapai Rp570,6 triliun atau sempat turun tipis 3,1 persen bila dibandingkan dengan tahun 2019 akibat meningkatnya kasus Covid-19.
Nilai investasi asuransi sumbang pertumbuhan ekonomi
Budi menambahkan, industri asuransi jiwa juga telah berkontribusi mendukung perekonomian nasional dengan kegiatan investasinya.
Menurutnya, industri asuransi jiwa telah mendukung berbagai agenda penting pemerintah di beberapa sektor pembangunan lewat dana kelolan yang diarahkan di berbagai instrumen investasi.