Pinjaman Masyarakat di Fintech Lending Tembus Rp55,98 Triliun
62% pembiayaan UMKM masih terpusat di Jawa dan Bali.
Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai outstanding pinjaman masyarakat di fintech peer to peer (P2P) lending pada Juli 2023 sebesar Rp 55,98 triliun.
Adapun secara keseluruhan, total pinjaman yang telah disalurkan fintech lending di Indonesia sejak 2018 hingga Juli 2023 mencapai Rp 657,85 triliun.
Dengan semakin meningkatkan pinjaman fintech, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pun mendorong agar pinjaman terarah ke sektor produktif khususnya UMKM.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Sunu Widyatmoko mengatakan, peran UMKM sangat besar dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu, dari angka tersebut pembiayaan terhadap UMKM di Tanah Air masih terus mengalami peningkatan dari periode-periode sebelumnya.
“Kontribusi UMKM sangat besar, tetapi ketika bicara mengenai pendanaan dari lembaga jasa keuangan konvensional, kendalanya adalah aset untuk jaminan, laporan keuangan masih merugi meski secara cash flow positif," kata Sunu melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Jumat (8/9).
62% pembiayaan UMKM masih terpusat di Jawa dan Bali
Berdasarkan riset AFPI sebelumnya, permintaan pembiayaan UMKM masih belum merata. Bahkan riset mencatat bahwa 62 persen dari total pembiayaan UMKM masih terpusat di Jawa dan Bali. Seperti diketahui, total pembiayaan UMKM di Indonesia sepanjang 2022 mencapai Rp 1.400 Triliun.
Padahal segmen dengan pertumbuhan tertinggi ada di Indonesia Timur dengan skala Ultra Mikro dan Mikro. Namun, sampai saat ini akses pendanaan masih terbatas di wilayah tersebut.
“Untuk dapat meningkatkan layanan pinjaman bagi UMKM, diperlukan komitmen semua pihak untuk membangun ekosistem digital," katanya.
Ini data yang dibutuhkan fintech saat salurkan pinjaman ke UMKM
Sunu menilai, sejumlah penilaian yang dibutuhkan fintech dalam memberikan pendanaan UMKM ke depan memang sedikit kompleks. Namun, upaya tersebut diharap semakin meningkatkan pendanaan ke UMKM.
"Yang dibutuhkan fintech meliputi konfirmasi kegiatan usaha, monitoring perputaran dana usaha, program pendampingan kegiatan usaha, termasuk data-data pemerintah untuk keperluan scoring seperti data BPJS, Jamsostek, pajak, dan asuransi kegiatan usaha. Dengan adanya informasi utuh tersebut maka pendanaan UMKM tidak hanya akan meningkat jumlahnya, tetapi juga ragam dan sebaran di daerah diluar Jawa dan Bali,” ujar Sunu.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Forum Komunitas Usaha Mikro Kecil Menengah (Fokus UMKM) Ari Prabowo mengatakan, dari sebanyak 60 juta lebih unit UMKM di Indonesia, secara persentase masih sedikit UMKM yang bisa memanfaatkan permodalan melalui fintech, karena minimnya pengetahuan mengenai dunia digital. Padahal proses digitalisasi sangat penting, di mana hal ini menjadi salah satu unsur dari komitmen ‘go’ Fokus UMKM yaitu go legal, go modern, go digital, dan go global.
“Kami bersama para fasilitator kami yang ada di 28 Provinsi di Indonesia menyatakan siap berkolaborasi dengan AFPI dan memastikan unsur go digital pada UMKM tersebut berjalan,” tutup Ari.