RI dan Uni Emirate Arab Perkuat Kerja Sama Penggunaan Mata Uang Lokal
Penggunaan mata uang lokal perkuat kemitraan dagang.
Jakarta,FORTUNE - Indonesia dan Uni Emirate Arab (UEA) sepakat meningkatkan kerja sama penggunaan Mata Uang Lokal. Hal itu diperkuat ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dan Gubernur Bank Sentral Uni Emirat Arab, Khaled Mohamed Balama terkait peningkatan hubungan perdagangan antara kedua negara melalui pembentukan kerangka kerja yang mendorong penggunaan mata uang lokal untuk transaksi bilateral.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengungkapkan, ada sejumlah alasan pentingnya memperdalam pasar keuangan dan memperkuat hubungan ekonomi Uni Emirat Arab dengan Indonesia melalui penggunaan mata uang lokal.
“Inisiatif ini merupakan salah satu upaya mendorong stabilitas dan ketahanan untuk mengatasi meningkatnya kerentanan ekonomi,” kata Perry melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (10/5).
Penggunaan mata uang lokal perkuat kemitraan dagang
Perry menambahkan, wujud nyata kemitraan yang telah terjalin antara UEA dan Indonesia salah satunya ditunjukkan dengan pertumbuhan perdagangan nonmigas pada 2017 dan 2023.
"Perjanjian ini merupakan dasar untuk memperkuat kemitraan masa depan antara kedua belah pihak, membuka peluang bisnis yang lebih besar di sektor perbankan dan keuangan,serta sebagai upaya mendukung pertumbuhan perdagangan dan investasi,” kata Khaled Mohamed Balama.
MoU tersebut menjelaskan kerangka kerja yang terdiri dari berbagai elemen untuk memfasilitasi penyelesaian transaksi perdagangan lintas batas dalam dua mata uang Dirham UEA dan Rupiah Indonesia. MoU juga menjelaskan jenis transaksi yang memenuhi syarat dan memungkinkan untuk mendukung pengembangan pasar keuangan.
Kolaborasi ini juga menjadi tonggak penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral dan diharapkan akan membantu dunia usaha mengurangi biaya pemrosesan transaksi.
Berdasarkan perjanjian ini, Bank Sentral UEA dan Bank Indonesia akan berkolaborasi dalam mendorong penggunaan mata uang nasional keduanya dengan mendukung penerapan kerangka kerja secara bertahap, yang juga bertujuan mendukung stabilitas perekonomian dan stabilitas sistem keuangan.