Jakarta, FORTUNE - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Permata Tbk. (PermataBank) menyetujui pembayaran dividen kepada pemegang saham sekitar Rp542 miliar (gross) atau sebesar Rp15 per saham. Pembayaran dividen berasal dari penggunaan laba bersih PermataBank untuk tahun buku 2022 yang mencapai Rp2,01 triliun.
Direktur Utama PermataBank Meliza M. Rusli mengungkapkan, tahun 2022 menjadi momentum penguatan kinerja PermataBank seiring dengan perbaikan perekonomian Indonesia.
“Dan di tahun 2023 ini, kami akan terus melanjutkan momentum yang telah dibangun selama 2022 untuk mencapai kinerja yang lebih baik,” kata Meliza melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (10/4).
Pelaksanaan RUPST ini ditunjang fasilitas eASY.KSEI yang digunakan sebagai aplikasi untuk pelaksanaan RUPST secara elektronik.
Tetapkan jajaran baru pengurus
Dalam RUPST tersebut juga menyetujui rencana resolusi (resolution plan) Perseroan tahun 2022. Serta, RUPST juga menyetujui atas laporan tahunan 2022 dan pengesahan atas laporan keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Dalam RUPST ini, pemegang saham juga menerimaan pengunduran diri anggota direksi perseroan. Serta pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk masa jabatan 2023-2026.
Dengan demikian, RUPST juga telah menyetujui susunan Dewan Komisaris dan Direksi PermataBank untuk masa jabatan 2023 – 2026 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Chartsiri Sophonpanich
Komisaris : Chong Toh
Komisaris : Niramarn Laisathit
Komisaris : Chalit Tayjasanant
Komisaris Independen : Haryanto Sahari
Komisaris Independen : Rahmat Waluyanto
Komisaris Independen : Goei Siauw Hong
Komisaris Independen : Yap Tjay Soen
Jajaran Direksi:
Direktur Utama : Meliza M. Rusli
Direktur : Abdy Salimin
Direktur : Darwin Wibowo
Direktur Kepatuhan : Dhien Tjahajani
Direktur Unit Usaha Syariah : Herwin Bustaman
Direktur : Djumariah Tenteram
Direktur : Dayan Sadikin
Direktur : Setiatno Budiman