Survei Mandiri: 49,5% UMKM Indonesia Punya Akses Penjualan Digital
Sebanyak 80,8% UMKM terima pembayaran nontunai.
Jakarta,FORTUNE – Survei yang dilakukan Mandiri Institute mencatat sebanyak 49,5 persen UMKM Indonesia saat ini sudah memiliki kanal penjualan digital.
Survei ini dilakukan pada Desember 2021 terhadap 2.944 UMKM yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, dan beberapa provinsi di Indonesia bagian timur. Tujuan survei kali ini adalah untuk melihat kondisi UMKM pada masa pemulihan ekonomi pada akhir 2021.
"Pandemi Covid-19 mendorong kenaikan adopsi digital sebesar 9 persen terhadap UMKM yang baru berdiri sejak 2020. UMKM yang dimiliki perempuan ternyata lebih banyak yang mengadopsi penjualan secara digital," kata Teguh Yudo Wicaksono selaku Head of Mandiri Institute melalui keterangan resminya yang dikutip di Jakarta, Kamis (19/1).
Sebanyak 80,8% UMKM telah menerapkan cashless
Dari survei juga ditemukan 80,8 persen UMKM telah menerapkan transaksi non-tunai atau cashless, di mana mayoritas (93,2 persen) menggunakan metode transfer antar bank.
Tercatat, UMKM pengguna EDC ada sebesar 49,6 persen, sementara transaksi menggunakan e-wallet digunakan oleh 37,1 persen. "Kami melihat penggunaan EDC dalam transaksi penjualan dan pembelian UMKM mulai tergantikan oleh metode non-tunai lainnya,” jelas Teguh.
Meskipun demikian, Mandiri Institute menyoroti kendala jaringan yang masih menjadi kendala terbesar pada penjualan secara online. Di mana sebanyak 55,1 persen mengalami jaringan telekomunikasi yang lemah menyulitkan mereka dalam menjual.
Ini sejumlah kendala yang dialami UMKM
Ketidaktahuan cara menjual produk secara online menjadi kendala terbesar UMKM yang tidak menggunaakan akses digital. Kendala lain yang dihadapi adalah kurangnya modal, sarana, dan akses pendukung seperti smartphone, platform yang sesuai, hingga akun dompet digital/perbankan.
Teguh mengusulkan, dukungan pelatihan dan asistensi mengenai pengetahuan mengenai cara penggunaan platform digital diperlukan oleh para pelaku UMKM. Selain itu, dukungan mengenai literasi keuangan dan penyebaran informasi terkait pinjaman melalui fintech sangat diharapkan mengingat baru 36 persen responden UMKM yang memanfaatkan akses pembiayaan melalui fintech.
Sebanyak 19,3% UMKM sempat berhenti beroperasi
Meski demikian, Mandiri Institute telah mencatat sebanyak 56,8 persen UMKM telah berjalan normal. Persentase tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan periode PPKM Darurat di mana hanya 33,6 persen UMKM yang berjalan normal.
Teguh mengungkapkan, sebagai dampak PPKM Darurat hampir seperlima usaha atau 19,3 persen terpaksa berhenti beroperasi. Dari yang terpaksa berhenti, sebagian besar usaha atau 46,3 persen mengalami vakum selama kurang dari 2 bulan. Sementara ada lebih dari sepertiga usaha atau sekitar 35,5 persen yang terpaksa menutup operasi selama 2 hingga 4 bulan.