SMF Terbitkan Efek Beragun Aset BTN Senilai Rp600 Miliar
Penerbitan EBA untuk tekan backlog perumahan.
Jakarta, FORTUNE – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF) kembali melakukan penerbitan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) SMF-BTN08 senilai Rp600 miliar. Dengan demikian, penerbitan EBA-SP SMF-BTN08 merupakan efek hasil transaksi sekuritisasi aset KPR senilai Rp600 miliar milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dan resmi dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 26 September 2023.
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo menjelaskan EBA-SP SMF-BTN08 ditawarkan melalui penawaran umum dengan tenor 4 tahun Weighted Average Life (WAL) atau rata-rata tertimbang jatuh tempo dengan nominal Rp544,8 miliar atau 90,8 persen dari jumlah total tagihan. Sementara itu, untuk tingkat bunga juga tetap sebesar 6,60 persen per tahun.
Penerbitan EBA untuk tekan backlog perumahan
Ananta kembali menambahkan, seluruh dana yang diperoleh dari penerbitan EBA-SP SMF-BTN08 digunakan untuk melakukan pembelian kumpulan tagihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN yang terpilih berdasarkan 32 kriteria seleksi dengan jumlah Rp600 miliar, dalam rangka menunjang pengembangan pembiayaan sekunder perumahan.
Ananta menegaskan kembali bahwa penerbitan EBA-SP SMF-BTN08 untuk menggairahkan kembali sektor perumahan nasional melalui upaya-upaya pendanaan kreatif (creative financing), dimana pengembangan sektor ini memerlukan dana jangka menengah panjang cukup besar.
“Penerbitan EBA-SP dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah dalam menekan backlog pemenuhan kebutuhan hunian bagi masyatakat Indonesia yang memerlukan dana jangka panjang yang cukup besar,” kata Ananta melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu (4/10).
Selain itu, penerbitan EBA-SP juga diharapkan mengakselerasi pertumbuhan ekosistem pembiayaan perumahan di Indonesia untuk mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau untuk Masyarakat.
Penerbitan EBA SMF telah himpun dana Rp14,21 triliun
Seperti diketahui, sejak tahun 2009 SMF telah memfasilitasi penerbitan structured product berupa Efek Beragun Aset (EBA). Hingga saat ini, SMF telah melakukan penerbitan EBA dengan aset dasar tagihan KPR sebanyak 17 kali transaksi dengan total dana yang terkumpul dari pasar modal sebesar Rp14,21 triliun.
Ananta menekankan, fasilitas penerbitan EBA tersebut disalurkan kepada masyarakat agar dapat memiliki rumah yang layak dan terjangkau. EBA yang diterbitkan oleh SMF telah teruji dan sanggup bertahan di tengah pandemi dengan rating idAAA. Kondisi tersebut mencerminkan solidnya struktur EBA-SP yang diterbitkan SMF.