Tangkal Risiko Digital, Ini yang Harus Diperhatikan Industri Keuangan
OJK tekankan tata kelola di industri keuangan.
Jakarta, FORTUNE – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menyampaikan, transformasi digital di sektor jasa keuangan harus diiringi dengan penerapan tata kelola yang baik. Hal tersebut terdiri dari pemahaman risiko dan governansi, serta mengutamakan aspek pelindungan konsumen agar dapat bermanfaat sekaligus memitigasi dan meminimalisir dampak negatif.
“Semakin banyak aspek digital technology berada di dalam sektor industri itu maka risiko menjadi ter-multiplikasi. Kemudian pada gilirannya justru membutuhkan aspek pemahaman yang jelas tentang governance and risk, kalau mau sustainable,” kata Mahendra melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (30/11).
OJK telah luncurkan 4 roadmap keuangan
Lebih lanjut Mahendra juga menyampaikan bahwa OJK pada 2023 ini telah meluncurkan empat peta jalan (roadmap) bagi industri jasa keuangan dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat serta integritas sektor jasa keuangan.
“Saya lihat dalam seluruh roadmap tadi itu, benang merahnya adalah tiga kata kunci yang kemudian ingin menuju kepada satu objective yaitu governance, integritas, dan etik menuju sustainability,” kata Mahendra.
Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena menyampaikan bahwa transformasi digital telah membuka peluang besar untuk mencapai tata kelola yang lebih baik, tetapi juga membawa tantangan dan risiko yang perlu dihadapi dan dikelola.
“Oleh sebab itu, setiap lembaga keuangan dalam menjalankan transformasi digital harus menjalankan risk and governance dengan teliti. Jadi diharapkan dengan adanya governance di awal, kemudian konsep-konsep etika, moral, dan integritas sudah diperhitungkan di awal, maka hal-hal yang kurang diharapkan dapat diminimalisir ke depannya," tutup Sophia.