Tata Ulang KBMI, Modal Masih jadi Poin Utama Pengembangan Bisnis
Pelaku bank sambut positif kebijakan KBMI
Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merombak gugus pengelompokan bank hingga melonggarkan aturan penerbitan produk di Indonesia. Klaster yang semula Bank Umum berdasarkan Kegiatan Usaha (BUKU) diubah menjadi Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI).
Sistem klaster BUKU telah digunakan sembilan tahun lamanya di Indonesia. Sejak awal mula diterbitkannya Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 14/26/PBI/2012, kemudian diperbarui oleh OJK melalui POJK No. 6/POJK/03/2016 dan terakhir diubah ke dalam KBMI. Tak urung, Kebijakan OJK ini dinilai bakal mengubah lanskap industri perbankan nasional.
Fortune Indonesia mencatat, dari 47 bank yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), 37 diantaranya turun kelas saat klasifikasi berubah dari BUKU ke KBMI. Beberapa pelaku perbankan menanggapi hal tersebut dengan positif. Namun demikian menurut pergeseran tingkat permodalan cukup mempengaruhi strategi bisnis mereka.
Tak hanya itu, OJK juga melonggarkan aturan penerbitan produk baru bagi bank dengan modal kecil melalui POJK No.13/POJK.03/2021 tentang penyelenggaraan produk bank umum. Lantas seberapa agresifkah perbankan dalam memupuk modal? Tulisan lengkap bisa dibaca pada Majalah Fortune Indonesia edisi Oktober 2021.
PaninBank: modal jadi kunci pengembangan bisnis
Presiden Direktur PT Bank Pan Indonesia Tbk (Panin Bank) Herwidayatmo mengaku tidak khawatir. Dirinya menyatakan, regulator telah berkonsultasi dan meminta pendapat pelaku perbankan sebelum aturan tersebut dirilis.
Menurutnya, besaran modal inti tetap penting untuk pengembangan bisnis bank terutama dalam digitalisasi produk. Selain itu, stabilitas rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) juga dirasa perlu, guna menjaga keberlangsungan bisnis di tengah ketidakpastian ekonomi. Tercatat, Panin Bank telah membukukan modal inti Rp42 triliun hingga semester pertama 2021. Panin Bank juga tercatat menjadi perusahaan dengan revenue terbesar nomor 37 di Indonesia versi Fortune Indonesia 100.
Panin menyadari bahwa untuk menghadapi perkembangan teknologi dan perubahan zaman, bank memerlukan modal yang cukup besar. “Terutama untuk dapat menjaga kualitas pelayanan dan keamanan dana masyarakat yang dipercayakan untuk dikelola oleh bank,” kata Herwidayatmo kepada Fortune Indonesia (10/9).
Maybank Indonesia: Modal jadi fondasi bisnis bank
Taswin Zakaria, Presiden Direktur PT Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) juga beranggapan, modal adalah fondasi bagi bisnis perbankan. Dalam laporan keuangannya hingga Semester pertama 2021, Maybank Indonesia tercatat membukukan modal inti sebesar Rp25,7 triliun dan masuk KBMI 3 atau tetap jika dibandingkan BUKU III.
“Maybank Indonesia siap untuk senantiasa menjaga kecukupan modal sesuai dengan pertumbuhan asetnya ke depan. Modal merupakan konsekuensi dari pengembangan usaha yang besarannya disesuaikan dengan besarnya skala usaha bank,” kata Taswin yang perusahaannya berada di peringkat 51 Fortune Indonesia 100.
BTN: KBMI jaga keseimbangan kecukupan modal
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Haru Koesmahargyo menyebut, OJK tengah melonggarkan aturan main perbankan, di tengah upaya pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19. Dalam wawancara khusus dengan Fortune Indonesia pada (9/9), Haru menyebut aturan KBMI sebagai langkah menjaga kecukupan modal perbankan.
“OJK juga memementingkan nasabah, memperhatikan keamanan. Siap gak banknya, modal cukup gak, likuiditasnya cukup gak itukan pasti,” kata Haru.
Sebagai informasi, saja hingga semester pertama 2021, BTN telah membukukan modal inti senilai Rp17,1 triliun. Dengan demikian, bank yang fokus usahanya melayani Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ini tetap berada di posisi KBMI 3 dari sebelumnya BUKU III. Untuk menambah modal, BTN telah mengajukan rencana bisnis untuk melakukan rights issue sebesar Rp3,3 triliun. Nilai tersebut terdiri dari hak pemerintah menyuntik modal sebanyak 60 persen atau setara Rp2 triliun dan publik sebesar 40 persen senilai Rp1,3 triliun.
Jika disetujui, penambahan modal tersebut diharapkan bisa berdampak positif bagi penyaluran KPR, baik subsidi maupun nonsubsidi. “Manfaat kepada Bank BTN tentunya memperbaiki komposisi modal tier 1 sehingga dapat dilakukan efisiensi cost yang berujung pada peningkatan kapasitas penyaluran KPR dan peningkatan profitabilitas,” kata Haru.