Kuota impor adalah sebuah kebijakan dalam kegiatan impor. Singkatnya, kuota impor mengatur pembatasan jumlah produk luar negeri yang masuk ke dalam negeri. Hal ini bertujuan untuk melindungi produsen dalam negeri dari tekanan produk impor.
Mungkin tidak banyak yang mengetahui bahwa pemerintah telah mengatur kuantitas barang dari luar yang masuk ke tanah air. Tidak hanya di Indonesia, kebijakan serupa juga dilakukan oleh negara mitra.
Untuk lebih jelasnya, simak artikel berikut mengenai pengertian kuota impor, tujuan, cara kerja, hingga jenis kuota impor.
Apa itu kuota impor?
Kuota impor adalah kebijakan yang mengatur jumlah atau kuantitas barang impor dalam waktu tertentu. Upaya ini dilakukan untuk melindungi industri tanah air agar mampu bersaing dengan produk impor.
Selain itu, kuota impor juga dapat mencegah pasar domestik kebanjiran dengan produk luar negeri yang dikenal lebih murah. Hal ini disebabkan biaya produksi di luar negeri lebih rendah dibanding Indonesia.
Perbedaan antara kuota impor dan tarif impor
Dalam kegiatan impor, ada kebijakan yang mengaturnya, yakni kuota impor dan tarif impor. Keduanya memiliki perbedaan. Kuota impor ditetapkan oleh pemerintah untuk mengatur jumlah produk yang masuk. Sedangkan, tarif impor merupakan pungutan yang dikenakan dari harga produk impor tersebut.
Kuota impor hanya akan memengaruhi kuantitas produk impor di dalam negeri. Sebaliknya, tarif impor berpengaruh dengan harga produk impor yang membuat barang impor mengalami kenaikan.
Kedua peraturan tersebut diberlakukan oleh pemerintah untuk melindungi perekonomian domestik.
Tujuan kuota impor
Berikut ini sejumlah tujuan dari kuota impor, antara lain:
1. Melindungi pasar domestik
Setiap negara atau perusahaan akan bersaing memperoleh keuntungan dengan menjual atau memasarkan produknya dengan harga serendah-rendahnya atau disebut dumping.
Dengan begitu, perusahan tersebut akan menguasai pasar internasional. Aksi dumping akan merugikan dan membuat pasar domestik kehilangan dayanya karena barang impor memiliki harga yang lebih murah.
Untuk mengatasi hal tersebut, dibuatlah kebijakan dengan membatasi jumlah barang impor yang masuk atau disebut dengan kuota impor.
2. Menghemat cadangan devisa
Selain itu, tujuan lainnya adalah menghemat cadangan devisa dan menekan neraca pembayaran. Jika kegiatan impor terlalu tinggi, maka dapat menekan neraca pembayaran.
Bila tidak diimbangi dengan ekspor, maka akan bisa berakhir defisit. Hal ini akan memperkecil mata uang negara karena kegiatan impor lebih besar dibanding ekspor.
Jenis kuota impor
Kuota impor dibedakan menjadi dua jenis, yakni:
1. Voluntary export restraints (VER)
Jenis kuota impor ini merupakan kuota sukarela oleh negara pengekspor ke negara mitra. Saat dua negara melakukan perjanjian perdagangan, penentu kebijakan kuota perdagangan akan dilihat sebagai tindakan permusuhan.
Dalam menghadapi situasi tersebut, mitra dagang bisa mengajukan VER dengan perjanjian tidak akan membanjiri pasaran mitra dengan produk yang lebih murah.
Pada umumnya, VER berisikan jumlah unit maksimum yang bisa diekspor ke satu negara dengan negara lain. VER harus senantiasa diperbarui agar dapat berjalan secara efektif.
2. Kuota tersembunyi
Adapun dalam keadaan tertentu, sebuah negara bisa membatasi kuantitas produk impor tanpa memberlakukan kuota perdagangan di negara tersebut. Contohnya, pemerintah mempunyai kebijakan pembatasan kontrol kualitas yang lebih ketat terhadap barang impor.
Kuota tersembunyi merupakan strategi sederhana untuk membatasi jumlah produk yang masuk ke dalam negeri dengan melihat kualitas barang tersebut. Dengan begitu, produk tersebut akan dibatasi dan pemerintah akan menetapkan hasil yang sama bila mereka membuat kebijakan kuota impor pula.
Cara kerja kuota impor
Sesuai dengan hukum permintaan dan penawaran, memberlakukan kuota impor akan membatasi penawaran di dalam negeri. Dengan begitu, produk impor akan mengalami kenaikan.
Itulah tadi artikel mengenai kuota impor yang diberlakukan oleh pemerintah. Apakah Anda sependapat dengan kebijakan ini?