FINANCE

TKB: Acuan Pendana dalam Investasi P2P Lending

TKB dan TWP jadi acuan bagi pendana di P2P lending.

TKB: Acuan Pendana dalam Investasi P2P Lendingilustrasi P2P lending (pexels.com/Karolina Grabowska)
22 November 2022

Tingkat Keberhasilan atau TKB adalah istilah yang dalam dunia fintech P2P (Peer to Peer) lending. Hasil dari TKB ini yang digunakan oleh pemberi pinjaman (kreditur) untuk memberikan dana atau tidak.

P2P lending adalah sebuah platform yang menghubungkan antara peminjam (debitur) dengan pemberi modal (kreditur). Selain itu, jenis transaksi ini juga dijadikan salah satu jenis investasi. Melalui investasi ini, kreditur akan mendapatkan keuntungan melalui bunga pinjaman.

Sebenarnya, ada dua tolok ukur yang harus Anda perhatikan jika ingin terjun ke dalam investasi ini, yakni Tingkat Keberhasilan (TKB) dan Tingkat Wanprestasi (TWP). Simak selengkapnya di bawah ini!

Apa itu TKB dan TWP?

TKB adalah sebuah tingkat kemampuan dari P2P lending sebagai fasilitas untuk menyelesaikan pembayaran pinjam meminjam dengan jangka waktu hingga 90 hari, terhitung dari jatuh tempo. 

Sedangkan, TWP merupakan tingkat kegagalan dalam menyelesaikan pembayaran pinjaman lebih dari 90 hari, terhitung dari tanggal jatuh tempo. Jadi, semakin kecil nilai dari TWP, maka nilai TKB akan semakin besar.

Adapun rumus TKB dan TWP sendiri adalah sebagai berikut:

TKB90 = 100 persen - TWP90

TWP = (Outstanding wanprestasi > 90 hari / Total Outstanding ) x 100 persen

Dalam dunia investasi, tentu akan memuncul berbagai risiko, termasuk P2P lending. Risiko yang harus pemberi dana hadapi adalah gagal atau tidak berhasilnya pengembalian dana tersebut.

Jika Anda telah mengetahui perhitungan dari TKB dan TWP, maka Anda bisa memilih platform yang stabil dan menjanjikan.

Tujuan TKB bagi pendana di P2P Lending

Bagi pada pendana, nilai TKB90 adalah tolok ukur keberhasilan peminjam mengembalikan uang kepada Anda. Dengan TKB, Anda bisa menjadi aman untuk berinvestasi di sebuah platform P2P lending.

Selain itu, TKB juga dibutuhkan agar transaksi dapat berjalan transparan dan terpercaya pada proses peminjaman uang berbasis digital ini. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan OJK No.77/2016 mengenai Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi penyelenggara fintech.

Adapun yang mempublikasikan nilai dari TKB adalah dari pihak peminjam dan pendana. Ada pula hal yang harus Anda ketahui mengenai nilai TKB. TKB yang ditampilkan adalah jumlah rata-rata dari kesuluruhan outstanding portofolio.

Pihak P2P lending hanya memfasilitasi, mengelola, dan menyelenggarakan layanan pinjam meminjam dana berbasis teknologi. Dalam hal ini, pendana bertanggung jawab untuk menanggung risiko gagal bayar dari nasabah peminjamnya masing-masing.

Jadi, meski nilai TKB sangat besar hingga 90 persen, maka bisa saja rata-rata tetap ada peluang kegagalan pembayaran ke pendana dalam transaksi tersebut, kecuali yang diasuransikan.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.