Siapa Bo Youl Oh, Komisaris Bukopin yang Baru Saja Mundur?
Bo Youl Oh mengundurkan diri pada Kamis (18/11).
Jakarta, FORTUNE - Komisaris Utama Independen PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP), Bo Youl Oh, meninggalkan jabatannya. Demikian pernyataan resmi perseroan kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (19/11) pagi.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, BBKP menerima surat pengunduran diri Bo Youl Oh pada Kamis (18/11). Perseroan akan memutuskan pengajuan pengunduran tersebut melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Kepergian Bo Youl Oh takkan berdampak pada kegiatan usaha dan operasional Bank KB Bukopin, begitu pernyataan Corporate Secretary Bank KB Bukopin, Tias Hardi, kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun, perusahaan akan kehilangan sosok bankir senior dari daftar dewan direksinya. Memangnya siapakah Bo Youl Oh? Mari mengenalnya lebih dekat.
Profil Bankir Bo Youl Oh
Bo Youl Oh menjadi Komisaris Utama Independen Bank KB Bukopin sejak RUPS Luar Biasa (RUPSLB) BBKP pada Agustus 2020. Saat itu, dia dan dua rekannya masuk menggantikan Moch. Hadi Santoso, Karya Budiana, dan Muhammad Subhan Aksa sebagai komisaris.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Bukopin, Oh merupakan Senior Managing Director, Group Executive, Corporate and Investment Banking di Kookmin Bank—bank yang turut menggelontorkan investasi untuk Bank Bukopin. Sebelumnya, Oh menjabat sebagai Head of Credit Analysis Division di KB Kookmin Bank.
Setelah itu, dia menjadi Senior Executive Vice President di KB Bukopin—nama Bank Bukopin setelah menerima kucuran dana dari KB Kookmin Bank. Kenaikan jabatan berikutnya membuatnya menyabet gelar Komisaris Independen, yang akhirnya kini dia tinggalkan.
Tiga Petinggi Hengkang dan Rencana Rights Issue
Selain Bo Youl Oh, Direktur Hari Wurianto dan Wakil Komisaris Independen Amal Damandari pun juga hengkang. Masing-masing mengundurkan diri secara tertulis pada Kamis (18/11) dan Rabu (17/11). Perseroan tak menjelaskan alasan pengunduran diri ketiganya.
Yang jelas, perseroan berencana melakukan Penawaran Umum Terbatas VI (PUT VI) guna menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue senilai 35,2 miliar saham kelas B bernilai nominal Rp100. Langkah itu sesuai dengan hasil RUPS pada Kamis (18/11). Kookmin Bank akan membeli 23,6 miliar saham dengan menggelontorkan Rp4,72 triliun.