Jakarta, FORTUNE - Tanah Haram di Arab Saudi, yakni kota Makkah dan Madinah yang dianggap suci dan diberkahi dalam Islam, tidak saja menjadi target utama untuk menjalankan ibadah, tapi juga investasi Properti.
Dalam riset yang diterbitkan oleh firma konsultasi properti Knight Frank, golongan muslim kaya siap membelanjakan nyaris US$2 miliar atau lebih dari Rp31,8 triliun guna membeli rumah di dua kota suci tersebut.
Knight Frank mewancarai lebih dari 500 responden muslim kaya dari sembilan negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, yakni Aljazair, India, Indonesia, Iran, Irak, Malaysia, Pakistan, Singapura, dan Turki.
Para responden dimaksud secara kolektif memiliki lebih dari 2.250 unit rumah, dan 29 persen di antara mereka telah memiliki 3-5 unit.
Survei tersebut sejalan dengan maklumat dari pemerintah Arab Saudi mengenai skema baru atas rumah tinggal premium. Kebijakan lainnya adalah perilisan visa khusus untuk para pemilik properti yang setidaknya bernilai 4 juta real Saudi atau lebih dari Rp17 miliar.
"Fakta bahwa 84 persen golongan superkaya dunia yang tertarik melakukan pembelian di Arab Saudi untuk berinvestasi [properti] di salah satu kota suci menggarisbawahi adanya permintaan terpendam akan kepemilikan rumah dari pihak asing," kata Faisal Durrani, mitra - kepala riset, MENA di Knight Frank, seperti dikutip dari laman Salaam Gateway.
Dia menambahkan bahwa 48 persen dari mereka yang berhasrat untuk membeli properti di Makkah bermaksud untuk menjadikannya sebagai kediaman utama.
Temuan tersebut menyiratkan bahwa para responden tertarik untuk membeli tempat tinggal di Makkah (30 persen), Riyadh (25 persen), dan Madinah (19 persen).
Orang-orang kaya itu mengalokasikan anggaran rata-rata US$4,7 juta atau nyaris Rp75 miliar untuk membeli properti di Tanah Haram. Hampir setengahnya (40 persen) condong ke Makkah dan menyiapkan dana lebih dari US$5 juta.
Seperlima dari para responden muslim kaya itu (22 persen) sangat ingin menyelesaikan transaksi pembelian tahun ini, dan 33 persen lainnya berharap dapat memiliki properti di Arab Saudi dalam 12 hingga 24 bulan mendatang.