Ajaib Sekuritas Beberkan Hasil Penelusuran Polemik Tagihan Rp1,8 Miliar

Jakarta, FORTUNE- Direktur Utama Ajaib Sekuritas, Juliana, akhirnya angkat bicara mengenai polemik transaksi saham senilai Rp1,8 miliar yang dipersoalkan oleh salah satu nasabah. Dalam pernyataan resminya di Jakarta, Minggu (6/7), Juliana menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan kejanggalan setelah melakukan investigasi internal secara menyeluruh.
“Kami telah menelusuri secara menyeluruh transaksi yang dimaksud dan tidak menemukan indikasi kejanggalan,” ujar Juliana.
Ia menjelaskan bahwa nasabah terkait selama ini aktif bertransaksi dalam jumlah besar, dengan nilai portofolio yang juga menembus angka miliaran rupiah. Hal ini, menurut Juliana, menjawab pertanyaan publik tentang bagaimana transaksi dengan nominal tinggi bisa terjadi.
Juliana juga menegaskan bahwa transaksi tersebut dilakukan melalui perangkat yang terverifikasi dalam sistem mereka. “Tidak lama setelahnya, nasabah juga melakukan transaksi serupa, yang kemudian diakui dilakukan secara sadar oleh yang bersangkutan. Semua jejak digital dari proses ini terekam dalam sistem kami,” katanya.
Pihak Ajaib, lanjut Juliana, menyampaikan empati atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah. Ia menegaskan bahwa perlindungan data dan privasi pengguna merupakan prioritas utama perusahaan.
Ia menambahkan, sebagian detail transaksi sudah lebih dulu dibagikan ke publik oleh pihak nasabah. Oleh karena itu, Ajaib merasa perlu menyampaikan fakta yang sebenarnya agar tidak terjadi kesalahpahaman lebih jauh.
Juliana menegaskan bahwa peristiwa ini bukan untuk mencari siapa yang salah atau benar, tetapi sebagai momen refleksi untuk perbaikan layanan. “Ini adalah panggilan bagi kami untuk membuat platform yang lebih mudah dipahami dan lebih ramah bagi semua investor, dari yang baru mulai berinvestasi, hingga yang aktif trading setiap hari,” kata dia.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Juliana menyampaikan komitmennya untuk bertemu langsung dengan para nasabah dalam waktu 30 hari ke depan. “Saya ingin mendengarkan dan memahami lebih dalam, agar Ajaib bisa benar-benar menjadi mitra investasi yang dibutuhkan teman-teman,” katanya.
Kronologi: Transaksi Fantastis dan Somasi
Polemik bermula dari unggahan akun Instagram @friendshipwithgod, yang mengklaim bahwa dirinya hanya memesan 9 lot saham BBTN pada Selasa, 24 Juni 2025, namun mendapati transaksi sebesar 16.541 lot atau sekitar Rp1,8 miliar beberapa jam kemudian. Transaksi tersebut berstatus "matched" atau berhasil.
“Gue cuma order 9 lot, kok bisa berubah jadi 16.541 lot?? Bahkan kalau salah pencet pun, ya, maksimal jadi 99 lot, lah. Tapi ini?! GAK MASUK AKAL,” tulis akun tersebut.
Pembelian ini dilakukan dengan fasilitas trade limit, yakni fitur yang memungkinkan investor membeli saham melebihi dana yang tersedia dengan tenggat pembayaran dua hari bursa. Bila tidak dilunasi tepat waktu, akun akan terkena suspend buy pada hari ketiga (T+3).
Nasabah mengklaim tidak melakukan kesalahan, dengan menyebut riwayat investasinya selama bertahun-tahun bisa dibuktikan. "Gue udah konsisten selama bertahun-tahun dengan nominal pembelian yang sama. Jejak transaksi gue bisa dicek semua. Ini jelas BUKAN kesalahan gue,” ujarnya.
Setelah insiden tersebut, Niyo menyebut kesulitan menghubungi Relationship Manager Ajaib Prime. Layanan bantuan dalam aplikasi juga tak bisa menyelesaikan aduannya. Akun investasinya sempat dibekukan sementara waktu untuk proses verifikasi.
Masalah ini turut direspons oleh Hotman Paris Hutapea, pengacara ternama, yang kini bertindak sebagai kuasa hukum Ajaib Sekuritas. Melalui akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Hotman melayangkan somasi kepada pihak-pihak yang dituding menyebarkan informasi palsu.
“Somasi terbuka, Hotman Paris sebagai kuasa dari PT Ajaib Sekuritas dengan ini memberikan peringatan keras kepada oknum yang telah menyebarkan berita bohong melalui media sosial... sudah terbukti dia melakukan log dan telah memberikan konfirmasi atas pembelian saham tersebut,” ujarnya.
Hotman bahkan menyebut ada indikasi bahwa penyebaran isu ini disengaja dan didanai oleh kompetitor. “Ada apa? apakah ini bagian dari persaingan usaha yang dilapisi, disponsori oleh kompetitor?” lanjutnya.
Ia menyatakan bahwa laporan ke kepolisian sedang dipersiapkan atas penyebaran kabar tersebut, karena dinilai merusak reputasi pasar modal dan menyesatkan publik. “Karena berita tersebut sangat merugikan pasar modal, sangat merugikan industri saham dan juga merugikan publik, hal ini juga mendapat perhatian serius dari OJK,” katanya.