Jakarta, FORTUNE - The Institute of Chartered Accountants in England and Wales (ICAEW) menyebut Indonesia berpotensi menjadi pemain kunci di pasar karbon dunia, seiring regulasi yang diluncurkan pemerintah seperti aturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) tentang bursa karbon, serta meluncurkan IDX Carbon pada September lalu.
ESG, Government & Infrastructure Leader di PwC Indonesia sekaligus ICAEW Chartered Accountant, Julian Smith, mengatakan bahwa langkah yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia sangat penting untuk mencapai tujuan iklim global, terutama sejalan dengan komitmen yang dibuat di bawah Perjanjian Paris.
“Dari sisi pasokan, sektor kehutanan merupakan kontributor penting dalam menyumbang Unit Karbon, karena memiliki potensi besar untuk menghasilkan kredit karbon melalui berbagai inisiatif mitigasi. Kredit-kredit ini kemudian dapat diperdagangkan sebagai kompensasi emisi di Bursa Karbon,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Fortune Indonesia, Rabu (15/11).
Dari sisi permintaan, produsen listrik yang menggunakan bakar batubara kini diwajibkan untuk mengurangi emisi sebesar 25 persen pada 2023 akan mendorong capaian ini. “Hal ini mendorong mereka untuk mengevaluasi strategi paling efektif secara biaya, baik melalui pembelian kredit karbon dari Bursa Karbon atau dengan mengubah cara operasional mereka untuk mengurangi emisi gas rumah kaca,” katanya.
Hal penting
Julian menjelaskan bahwa regulasi pasar karbon yang diterapkan Indonesia akan menjadi faktor penting untuk meningkatkan transparansi, kredibilitas, dan membantu memberikan insentif kepada perusahaan untuk mengurangi emisi. Ini juga merupakan langkah awal dari berbagai langkah kebijakan iklim yang harus dilakukan di berbagai negara, termasuk Indonesia.
“Bursa Karbon dapat beroperasi bersama dengan mekanisme penetapan harga karbon lainnya, termasuk sistem batas emisi dan perdagangan karbon, serta batas emisi dan pajak. Hal ini memastikan bahwa pasar menentukan harga unit karbon berdasarkan penawaran dan permintaan, seperti dinamika pasar tradisional,” kata Julian.
Berbagai tren tengah berkembang di kalangan lembaga keuangan dan investor yang mendukung inisiatif keberlanjutan dan pencapaian net zero emission, menurutnya akan mendorong perusahaan untuk memprioritaskan dan mengintegrasikan inisiatif keberlanjutan dan karbon ke dalam strategi inti bisnis.
Tonggak sejarah
Sementara, ICAEW Head of Indonesia, Conny Siahaan, mengatakan bahwa POJK Bursa Karbon adalah sebuah tonggak sejarah yang akan menyelaraskan keahlian keuangan dengan tujuan keberlanjutan untuk masa depan yang lebih hijau. “Selain itu, potensi besar Indonesia untuk menjadi pemain kunci di pasar karbon semakin mengukuhkan peran penting Indonesia dalam membentuk lanskap ekonomi berkelanjutan secara global,” katanya.
Perdagangan karbon diartikan sebagai pembelian dan penjualan kredit atas pengeluaran karbon dioksida atau gas rumah kaca. Sedangkan, kredit karbon merupakan representasi dari ‘hak’ bagi sebuah perusahaan untuk mengeluarkan sejumlah emisi karbon atau gas rumah kaca lainnya dalam proses industrinya.
Satu unit kredit karbon setara dengan penurunan emisi satu ton karbondioksida (CO2). Sedangkan Bursa Karbon adalah sistem yang mengatur perdagangan atau catatan kepemilikan unit karbon dengan tujuan utama menciptakan insentif bagi perusahaan dan negara untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dengan cara menyediakan mekanisme untuk membeli dan menjual izin emisi atau kredit karbon.